BREAKINGNEWS

Skandal BPDPKS Mandek: Duit Rakyat Triliunan, Pelaku Tak Tersentu

Skandal BPDPKS Mandek: Duit Rakyat Triliunan, Pelaku Tak Tersentu
BPDPKS (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI — Lebih dari dua tahun sejak Kejaksaan Agung menaikkan kasus dugaan korupsi dana sawit BPDPKS ke tahap penyidikan, publik justru disuguhi satu hal: kebekuan. Tak satu pun tersangka ditetapkan, meski aliran dana yang diselidiki mencapai ratusan triliun rupiah dan menyeret nama-nama besar di lingkar kekuasaan.

Kasus yang mencakup periode 2015–2022 itu resmi naik penyidikan pada 7 September 2023. Namun hingga kini, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) masih bersembunyi di balik “penyidikan umum”—formula klasik yang berulang kali menjadi kuburan bagi perkara-perkara besar.

“Masih jalan penyidikannya. Masih penyidikan umum, tapi tetap jalan,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada Monitorindonesia.com kala itu.

Triliunan Digelontorkan, Rakyat Ditinggalkan

BPDPKS mengelola dana fantastis: Rp176,1 triliun sepanjang 2015–2023. Namun fakta mencengangkan terungkap—91,3 persen dana justru mengalir ke korporasi besar dalam bentuk insentif biodiesel. Sementara petani, riset, dan pengembangan? Bahkan tak kebagian 1 persen.

Data Monitorindonesia.com mencatat, Rp57,7 triliun telah dikucurkan hanya dalam periode 2016–2020 kepada puluhan perusahaan. Beberapa di antaranya menikmati aliran dana secara rutin hingga hampir satu dekade.

Nama-nama raksasa seperti Wilmar, Sinar Mas, hingga grup Jhonlin menjadi penerima utama, dengan total akumulasi mencapai Rp72,5 triliun.

Pertanyaannya kini bukan lagi soal angka—melainkan soal keberanian negara:
Apakah ini kebijakan, atau skema terselubung yang dibiarkan?

Saksi Diperiksa, Dalang Menghilang

Sejumlah manajer produksi dari perusahaan penerima insentif telah diperiksa sejak akhir 2023. Namun setelah itu, proses seperti masuk ruang hampa—tanpa perkembangan, tanpa transparansi, tanpa arah.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi, bahkan mengakui penyidik masih “mencari simpul pertanggungjawaban”.

Pernyataan ini memantik kecurigaan serius:
Bagaimana mungkin triliunan rupiah dana publik sudah mengalir bertahun-tahun, tetapi siapa yang bertanggung jawab justru belum ditemukan?

Lingkaran Kekuasaan di Balik Dana Sawit

Temuan lembaga sipil mengungkap fakta yang lebih mengkhawatirkan. Sedikitnya 18 Politically Exposed Persons (PEP)—mulai dari eks pejabat tinggi Polri, TNI, jaksa, hingga politisi—terafiliasi dengan perusahaan penerima dana BPDPKS.

Artinya, skema ini bukan sekadar soal bisnis, tapi diduga kuat menyentuh jantung kekuasaan.

“PEP bisa menggunakan pengaruhnya untuk mengamankan insentif, bahkan memfasilitasi kecurangan,” kata peneliti ICW, Egi Primayogha.

Dana Petani, Laba Korporasi

Kritik keras juga datang dari DPR. Anggota Komisi VI, Herman Khaeron, menegaskan dana sawit seharusnya untuk petani, bukan konglomerasi.

“Kelapa sawit rakyat justru anggarannya dimakan korporasi,” ujarnya.

Sementara Santoso dari Komisi III menyebut kasus ini berpotensi menyerupai skandal besar lain yang menyeret institusi negara, namun mandek di level bawah.

Jalan Buntu atau Dibuat Buntu?

Kejagung berdalih masih ada “petunjuk gelar perkara” yang belum terpenuhi. Tapi publik melihat lebih dari sekadar kendala teknis.

Apakah ini murni hambatan penyidikan?
Ataukah ada tembok kekuasaan yang tak bisa ditembus?

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengingatkan tegas:
“Kasus ini tidak boleh dihentikan. Ini uang negara. Harus dibawa ke pengadilan.”

Simbol Impunitas Baru

Kasus BPDPKS bukan sekadar dugaan korupsi biasa. Ia menyangkut subsidi energi, harga minyak goreng, dan ketimpangan struktural antara petani dan korporasi.

Namun tanpa satu pun tersangka, tanpa transparansi, tanpa keberanian menyentuh aktor utama—skandal ini perlahan berubah menjadi simbol baru impunitas di negeri yang mengaku sedang perang melawan korupsi.

Dan publik kini menunggu—bukan janji, tapi keberanian.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Skandal BPDPKS Mandek: Duit Rakyat Triliunan, Pelaku Tak Ter | Monitor Indonesia