BREAKINGNEWS

Skandal Investasi Pelindo: Rugi Rp470 M hingga Proyek Mandek Tanpa Hasil

Skandal Investasi Pelindo: Rugi Rp470 M hingga Proyek Mandek Tanpa Hasil
Gedung kantor PT Pelindo (Persero) yang menjadi sorotan terkait temuan potensi kerugian investasi proyek Jakarta International Container Terminal (JTCC) senilai Rp470,7 miliar. (Foto: Dok MI/Aan)

Jakarta, MI - Bayang-bayang kegagalan investasi mulai menghantui tubuh PT Pelindo. Di tengah ambisi besar membangun infrastruktur dan memperkuat konektivitas nasional melalui Proyek Strategis Nasional (PSN), fakta di lapangan justru menunjukkan sederet proyek bernilai jumbo yang belum memberikan imbal hasil, bahkan berpotensi merugikan negara dalam skala besar.

Temuan ini bukan sekadar asumsi. Laporan resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diperoleh Monitorindonesia.com, Sabtu (4/4/2026) mengungkap potensi kerugian signifikan, salah satunya pada proyek Jalan Tol Cibitung–Cilincing (JTCC) yang mencapai sedikitnya Rp470,7 miliar.

"Investasi PT Pelindo (Persero) dalam pengusahaan Jalan Tol Cibitung Cilincing (JTCC) berpotensi merugikan perusahaan. Proyek JTCC sejak beroperasi s.d. November 2024 belum menghasilkan pendapatan yang mampu menutup pembayaran beban bunga pinjaman. Dalam melaksanakan pembangunan JTCC yang merupakan salah satu proyek strategis nasional, PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (PT CTP) memperoleh pinjaman dari PT Akses Pelabuhan Indonesia (PT API) dengan nilai yang masih outstanding sebesar Rp470,7 Miliar."

"PT API merupakan pemegang saham mayoritas sekaligus anak dari Subholding Pelindo Solusi Logistik (SPSL). Kondisi tersebut mengakibatkan potensi kerugian perusahaan minimal sebesar Rp470.700.000.000," petik laporan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Kinerja PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dalam Penyediaan Jasa Kepelabuhan tahun 2023 dan semester I tahun 2024 pada PT Pelabuhan Indonesia (Persero), subholding, anak perusahaan, dan instansi terkait di DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Sumatera Utara - Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VII di Jakarta Nomor: 25/LHP/XX/05/2025 Tanggal: 20 Mei 2025.

Proyek yang mulai beroperasi sejak 1 April 2023 itu justru belum mampu menghasilkan pendapatan yang cukup untuk menutup beban bunga pinjaman hingga November 2024. Kondisi ini memperlihatkan adanya ketimpangan serius antara perencanaan investasi dan realisasi bisnis di lapangan.

Skema Internal yang Berisiko

Lebih dalam ditelusuri, proyek JTCC dikelola oleh PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTP) dengan pembiayaan pinjaman dari PT Akses Pelabuhan Indonesia (API), yang masih berada dalam lingkaran grup Pelindo.

Skema ini memunculkan risiko berlapis. Ketika proyek tidak menghasilkan arus kas optimal, tekanan keuangan tidak hanya berhenti pada satu entitas, tetapi menjalar ke seluruh ekosistem perusahaan.

BPK bahkan secara tegas meminta direksi Pelindo dan subholding terkait untuk segera mengambil langkah strategis. “Perlu dilakukan koordinasi dengan pemegang saham guna mencari solusi atas investasi JTCC agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar,” demikian peringatan BPK dalam laporannya.

Kuala Tanjung: Investasi Triliunan, Kinerja Terseok

Masalah serupa juga terungkap pada pengelolaan Pelabuhan Kuala Tanjung dan Kawasan Industri Kuala Tanjung (KIKT) di Sumatera Utara. Dengan nilai investasi mencapai lebih dari Rp3,5 triliun, proyek ini seharusnya menjadi tulang punggung logistik baru di kawasan barat Indonesia. Namun kenyataannya jauh dari harapan.

Operatornya, PT Prima Multi Terminal (PMT), tercatat mengalami kerugian sejak 2019 hingga 2022. Meski mulai mencatat laba pada 2023 dan 2024, keuntungan tersebut ternyata bukan berasal dari kinerja utama terminal Kuala Tanjung.

BPK mengungkap bahwa laba tersebut berasal dari kontribusi terminal lain, bukan dari operasional inti proyek yang selama ini menjadi fokus investasi.

Secara akumulatif, pengelolaan Terminal Kuala Tanjung bahkan mencatat kerugian lebih dari Rp1 triliun.

Lebih parah lagi, Kawasan Industri Kuala Tanjung yang telah menyedot pembebasan lahan besar belum juga menghasilkan return. “Pengoperasian kawasan industri tidak sesuai dengan jangka waktu yang ditetapkan dan lahan yang telah dibebaskan belum memberikan manfaat ekonomi,” tulis BPK.

Kijing: Target Jauh Panggang dari Api

Di Kalimantan Barat, Pelabuhan Kijing yang masuk dalam daftar PSN juga belum menunjukkan kinerja menggembirakan.

BPK mencatat throughput pelabuhan ini belum memenuhi target studi kelayakan. Bahkan hingga kini, fasilitas tersebut belum mampu melayani bongkar muat petikemas secara optimal—fungsi dasar yang seharusnya menjadi indikator utama keberhasilan pelabuhan modern.

Sorotan Keras DPR: “Cara Kerja Masih Seperti Zaman Kolonial”

Kinerja Pelindo yang dinilai tidak sejalan dengan besarnya investasi memicu kritik keras dari parlemen.

Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Aimah Nurul Anam, secara terbuka mempertanyakan hasil merger Pelindo yang digadang-gadang meningkatkan efisiensi.

“Harapan merger itu jelas: meningkatkan laba dan efisiensi. Tapi faktanya tidak signifikan, bahkan cenderung turun,” tegasnya.

Ia juga menyoroti anomali biaya logistik nasional yang dinilai tidak masuk akal.

“Kalau biaya pengiriman dalam negeri bisa lebih mahal dari rute internasional, ini tidak masuk akal dan harus segera dibenahi,” ujarnya.

Lebih tajam lagi, ia menyentil pola kerja yang dianggap usang di tengah dominasi Pelindo atas pelabuhan nasional.

“Sudah pegang pelabuhan di seluruh Indonesia, tapi cara kerjanya masih seperti zaman kolonial,” sindirnya.

Alarm Serius: Beban Logistik Bisa Lumpuhkan Daya Saing

Kondisi ini menjadi alarm serius bagi perekonomian nasional. Tingginya biaya logistik tidak hanya berdampak pada perusahaan, tetapi juga langsung menekan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Dalam banyak kasus, biaya distribusi disebut bisa melampaui nilai barang itu sendiri—sebuah ironi yang memperlihatkan kegagalan sistemik dalam pengelolaan logistik nasional.

Dengan dominasi besar yang dimiliki Pelindo, ekspektasi publik sebenarnya sederhana: efisiensi dan tarif yang kompetitif. Namun yang terjadi justru sebaliknya—biaya tinggi, investasi stagnan, dan potensi kerugian yang terus membayangi.

Kini, temuan BPK dan kritik DPR menjadi sinyal keras bahwa persoalan ini tidak bisa lagi ditutup-tutupi.

Jika tidak segera dilakukan evaluasi total dan pembenahan menyeluruh, maka proyek-proyek yang seharusnya menjadi motor pertumbuhan justru berpotensi berubah menjadi beban laten bagi keuangan negara—dan pada akhirnya, rakyatlah yang harus menanggung akibatnya.

Hingga berita diterbitkan, pihak PT Pelindo belum memberikan penjelasan atas konfirmasi Jurnalis Monitorindonesia.com.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Skandal Investasi Pelindo: Rugi Rp470 M hingga Proyek Mandek | Monitor Indonesia