BREAKINGNEWS

Investasi Rp674 Miliar Mandek, 30 Unit ESP Elnusa Jadi Besi Tua? BPK Ungkap Kerugian Ekonomi Rp32 Miliar

Investasi Rp674 Miliar Mandek, 30 Unit ESP Elnusa Jadi Besi Tua? BPK Ungkap Kerugian Ekonomi Rp32 Miliar
PT Elnusa (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI – Skandal pengelolaan investasi kembali membayangi perusahaan energi pelat merah.

Kali ini, sorotan mengarah ke PT Elnusa Tbk setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap proyek pengadaan 30 unit Electric Submersible Pump (ESP) dan gas genset senilai Rp674,4 miliar yang gagal memberikan keuntungan sebagaimana dijanjikan saat investasi disetujui.

Alih-alih menjadi mesin penghasil pendapatan baru, proyek yang digadang-gadang mampu mendongkrak bisnis jasa migas itu justru berubah menjadi beban perusahaan.

Audit BPK bahkan mencatat nilai keekonomian investasi tersebut telah berubah menjadi negatif Rp32,08 miliar.

Temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 70/LHP/XX/12/2024 tertanggal 27 Desember 2024 yang diperoleh Monitorindonesia.com.

Kasus ini memunculkan pertanyaan serius: bagaimana investasi ratusan miliar rupiah yang sejak awal diproyeksikan menguntungkan justru berakhir menjadi aset menganggur dan sumber kerugian?

Janji Manis di Atas Kertas, Realisasi Jauh Panggang dari Api

Pada 2016, Elnusa membeli 30 unit ESP beserta genset dengan total nilai mencapai Rp674.449.606.274.

Saat itu manajemen meyakini bisnis penyewaan ESP kepada PT Pertamina EP akan menjadi sumber pendapatan baru yang menjanjikan.

Kajian investasi yang diajukan menampilkan sederet angka optimistis. Pendapatan diproyeksikan mencapai Rp194,03 miliar dalam tiga tahun. Laba bersih setelah pajak (NPAT) diperkirakan menyentuh Rp30,97 miliar.

Tak hanya itu, analisis investasi juga menampilkan indikator yang terlihat sehat, mulai dari Net Present Value (NPV) positif Rp5,78 miliar, Internal Rate of Return (IRR) sebesar 15,92 persen hingga masa pengembalian modal hanya 2,27 tahun.

Namun fakta di lapangan berbicara sebaliknya.

Audit BPK menemukan realisasi pendapatan hanya mencapai Rp83,97 miliar atau kurang dari setengah target yang dijanjikan dalam proposal investasi. Bahkan proyek tersebut mencatat gross profit negatif Rp26,46 miliar.

Dengan kata lain, investasi bernilai ratusan miliar rupiah itu gagal menghasilkan keuntungan dan justru menggerus sumber daya perusahaan.

Aset Ratusan Miliar Menganggur Bertahun-Tahun

Yang lebih memprihatinkan, BPK menemukan bahwa sejak tahun 2020 aset ESP tersebut praktis tidak lagi menghasilkan pendapatan.

Saat pemeriksaan dilakukan pada 2023, sebagian besar unit ESP diketahui hanya tersimpan di gudang tanpa pemanfaatan yang jelas. Peralatan bernilai ratusan miliar rupiah yang dibeli menggunakan dana perusahaan akhirnya lebih banyak menjadi aset pasif dibanding aset produktif.

Kondisi tersebut memperlihatkan lemahnya strategi bisnis dan buruknya perencanaan investasi. Di tengah kebutuhan efisiensi industri migas, aset bernilai jumbo justru terbengkalai tanpa kepastian pemanfaatan.

BPK Soroti Kelalaian Pengelolaan

Dalam auditnya, BPK secara tegas menilai persoalan ini tidak lepas dari kurang cermatnya manajemen dalam menyusun kajian investasi dan melakukan pengelolaan aset pasca-pengadaan.

Sejumlah pejabat yang disebut memiliki keterkaitan dengan pengelolaan investasi tersebut antara lain Direktur Utama PT Elnusa, Managing Director Drilling & Oilfield Services, Division Head Upstream Services, Division Head Marketing, hingga Division Head Asset Reliability & Productivity.

Selain itu, jajaran direksi PT Elnusa Trans Samudera periode 2016 juga dinilai tidak cermat dalam menyusun kajian investasi sehingga berbagai asumsi bisnis yang digunakan ternyata tidak mampu menggambarkan kondisi riil yang terjadi di lapangan.

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa proses pengambilan keputusan investasi tidak dibangun di atas kalkulasi risiko yang memadai.

Siapa Bertanggung Jawab?

Publik kini berhak mempertanyakan siapa pihak yang harus bertanggung jawab atas investasi senilai Rp674 miliar yang berujung kerugian ekonomi Rp32 miliar tersebut.

Bagaimana mungkin proyeksi keuntungan yang begitu optimistis bisa meleset sangat jauh? Apakah kajian investasi dilakukan secara profesional dan independen? Mengapa aset yang dibeli dengan nilai fantastis dibiarkan menganggur bertahun-tahun tanpa strategi penyelamatan yang jelas?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi penting mengingat investasi yang gagal bukan hanya berdampak pada kinerja perusahaan, tetapi juga berpotensi menggerus nilai aset negara.

BPK Minta Direksi Bertindak

Atas temuan tersebut, BPK meminta Dewan Komisaris memerintahkan Direksi untuk segera melakukan langkah-langkah penyelamatan investasi.

Direksi diminta menyusun kajian pengelolaan yang lebih komprehensif, memperkuat mitigasi risiko, serta mencari peluang pemanfaatan seluruh unit ESP agar tidak terus menjadi aset tidur yang membebani perusahaan.

Tanpa langkah konkret dan pertanggungjawaban yang jelas, proyek bernilai Rp674 miliar ini berpotensi menjadi contoh buruk bagaimana investasi besar dapat berubah menjadi sumber kerugian akibat lemahnya perencanaan, pengawasan, dan pengelolaan manajemen.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Investasi Rp674 Miliar Mandek, 30 Unit ESP Elnusa Jadi.... | Monitor Indonesia