Jakarta, MI - Dalam tiga tahun terakhir, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menggelontorkan anggaran belanja media hampir Rp150 miliar. Jumlah yang tak kecil untuk sebuah program publikasi.
Yang mengundang perhatian bukan hanya besarnya nilai anggaran, melainkan sejumlah angka dan cara memilih vendor serta influncer alias buzzer yang muncul di dalamnya. Proyek tersebut dilakukan dengan metode e-katalog atau penunjukan langsung oleh pejabat pembuat komitment (PPK).
Ada artikel yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Ada iklan radio yang dihitung belasan juta untuk sekali tayang. Ada pula paket promosi media sosial dengan rincian pekerjaan yang baru ditentukan kemudian.
Serangkaian angka itu kini menjadi sorotan Indonesian Ekatalog Watch (INDECh), yang meminta Bapenda DKI Jakarta menjelaskan dasar perhitungan dan pelaksanaan sejumlah paket pengadaan tersebut.
Sekjen INDECH, Order Gultom, mengatakan transparansi menjadi keharusan mengingat seluruh pembiayaan berasal dari uang publik. "Publik berhak mengetahui bagaimana anggaran itu disusun, dilaksanakan dan apa manfaat yang dihasilkan," kata Order kepada Monitorindonesia.com di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Penelusuran awak media ini menunjukkan hal serupa, yakni nggaran belanja media Bapenda DKI Jakarta mengalami lonjakan yang tidak biasa. Pada 2023, nilai pengadaan layanan media sosial tercatat sekitar Rp2,25 miliar. Setahun berselang, angka itu melonjak menjadi Rp32,8 miliar.
Belum berhenti di sana, anggaran kembali meningkat menjadi Rp65,8 miliar pada 2025. Sedangkan pada 2026, Bapenda DKI masih mengalokasikan sekitar Rp49,8 miliar.
Dalam kurun tiga tahun, nilai keseluruhannya mendekati Rp150 miliar. Lonjakan tersebut memunculkan pertanyaan sederhana.
Apa yang menyebabkan kebutuhan belanja media meningkat puluhan kali lipat dibanding beberapa tahun sebelumnya? Apakah kenaikan itu sebanding dengan peningkatan penerimaan pajak daerah? Atau sekadar memperbesar biaya promosi?
Artikel Seharga Sebuah Rumah
Salah satu paket yang menyita perhatian adalah produksi dan penayangan 80 artikel pada 10 media dengan nilai kontrak Rp17,8 miliar. Jika dibagi rata, satu artikel bernilai sekitar Rp222 juta.
Angka itu bahkan cukup untuk membeli rumah sederhana di sejumlah kota. Padahal, berdasarkan penelusuran INDECh, tarif advertorial pada sejumlah media nasional berkisar Rp15 juta hingga Rp25 juta.
Selisih yang sangat lebar itu memunculkan pertanyaan mengenai dasar penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Apakah terdapat komponen lain yang membuat nilainya membengkak? Ataukah terdapat metode penghitungan yang berbeda?
Hingga kini belum ada penjelasan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati ketika dihubungi Monitorindonesia.com pada Rabu sore. Lusiana yang sebelumnya berkarir di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI merupakan masih bungkam atas kasus ini hingga berita ini diturunklan.

Radio Belasan Juta Sekali Tayang
Anomali serupa ditemukan pada paket iklan radio. Untuk 1.000 spot siaran, Bapenda DKI mengalokasikan anggaran Rp18,4 miliar. Dengan perhitungan sederhana, setiap spot bernilai sekitar Rp18,4 juta.
Padahal tarif komersial radio umumnya hanya berkisar Rp2 juta hingga Rp3 juta. Selisihnya mencapai beberapa kali lipat. Pertanyaannya, komponen apa yang membuat biaya tersebut meningkat begitu tinggi?
Televisi Nasional untuk Pajak Daerah
Bapenda DKI juga mengalokasikan Rp16,6 miliar untuk 50 kali penayangan iklan televisi nasional. Pilihan ini mengundang pertanyaan lain.
“Mengapa media nasional dipilih untuk kampanye yang sasaran utamanya adalah wajib pajak daerah Jakarta? Apakah terdapat kajian yang menunjukkan bahwa belanja tersebut efektif meningkatkan kepatuhan pajak? Atau justru sebagian besar audiensnya berada di luar Jakarta?” ujar Order Gultom.
Paket Influencer dan Kotak Hitam Bernilai Miliaran
Yang paling menarik justru ditemukan pada sejumlah paket media sosial. Dalam beberapa dokumen, rincian pekerjaan menggunakan skema scope of work by request.
Artinya, sebagian detail pekerjaan baru akan ditentukan kemudian. Nama influencer, jumlah unggahan, indikator keberhasilan hingga rincian output tidak seluruhnya dijelaskan sejak awal.
Bagi INDECC, pola seperti ini berpotensi menciptakan ruang abu-abu dalam pengawasan. Karena publik tidak dapat mengetahui secara rinci siapa yang menerima pekerjaan, berapa nilai yang diterima, serta bagaimana hasilnya diukur.
"Akuntabilitas tidak boleh menjadi sesuatu yang fleksibel," ketus Order.
Harga Tahun 2026 Justru Lebih Rendah
Temuan lain yang memancing tanda tanya adalah perbedaan harga antara penyedia tahun 2025 dan 2026. Dalam sejumlah item, harga pada 2026 justru lebih murah dibanding tahun sebelumnya.
Fakta tersebut memunculkan pertanyaan yang lebih mendasar. Jika harga dapat ditekan pada 2026, bagaimana dengan harga yang digunakan pada 2025?
“Apakah HPS pada tahun sebelumnya terlalu tinggi? Atau terdapat faktor lain yang belum diketahui publik?
INDECH meminta Bapenda DKI membuka daftar artikel yang telah dipublikasikan, invoice media, bukti tayang radio dan televisi, laporan pelaksanaan kegiatan, hingga identitas influencer yang digunakan.
Bagi organisasi tersebut, keterbukaan menjadi cara paling sederhana untuk menjawab berbagai pertanyaan yang muncul. Sebab, di balik angka Rp150 miliar itu, ada uang publik yang harus dipertanggungjawabkan.
“Dan seperti lazimnya pengelolaan uang rakyat, semakin besar angkanya, semakin besar pula tuntutan transparansinya,” tandas Order Gultom.[Lin]
Tahun | Nilai Belanja Media |
| 2023 | Rp2,25 miliar |
| 2024 | Rp32,8 miliar |
| 2025 | Rp65,8 miliar |
| 2026 | Rp49,8 miliar |
Belanja Media Bapenda DKI 2023-2026
Perusahaan yang Ditunjuk Langsung (Ekatalog):
Penyedia TA 2024 : Meraki Kreatif Indonesia
Penyedia TA 2025: PT Teman Media Ads dan PT NAWA DARSANA TEKNOLOGI
Penyedia TA 2026 : DIGITAL INDO CREATIVE ACTIVATION
