BREAKINGNEWS

Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, DPR: Kasus Rabies Mengkhawatirkan

Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, DPR: Kasus Rabies Mengkhawatirkan
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris.

Jakarta, MI– Tingginya angka kematian akibat rabies di Indonesia mendorong DPR RI mengusulkan langkah tegas berupa pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing secara nasional. 

Usulan itu dinilai penting untuk menekan penyebaran rabies sekaligus memperkuat upaya perlindungan kesehatan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menegaskan bahwa Indonesia perlu belajar dari negara lain yang berhasil mengendalikan rabies, salah satunya Turki. 

Menurutnya, sistem pendataan dan penandaan hewan peliharaan yang diterapkan di Istanbul terbukti efektif menekan kasus rabies hingga nyaris nol.

"Kita perhatikan di telinganya dikasih tag. Sehingga baik penduduk Kota Istanbul maupun wisatawan tidak khawatir ketika misalnya dicakar kucing atau digigit anjing. Menurut saya, bukan tidak mungkin kita bisa mengurangi atau bahkan menghilangkan kasus rabies di Indonesia," ujar Charles dalam rapat kerja Komisi IX DPR bersama Kementerian Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Politikus PDI Perjuangan itu menyoroti perbedaan mencolok antara Indonesia dan Turki dalam penanganan rabies. Ia menyebut Turki hanya mencatat satu hingga dua kasus kematian akibat rabies setiap tahun, sementara Indonesia mencatat sedikitnya 122 kematian sepanjang 2024.

"Kita lihat datanya, di Turki kasus rabies maksimal antara satu sampai dua kasus. Sedangkan di Indonesia, lebih dari 122 orang meninggal dunia akibat rabies pada 2024," katanya.

Charles menilai pengendalian rabies tidak bisa hanya dibebankan kepada Kementerian Kesehatan. Ia mendorong penerapan pendekatan One Health yang melibatkan berbagai kementerian dan pemerintah daerah.

"Memang bukan sepenuhnya tugas Kementerian Kesehatan, tetapi tadi Bapak sudah menyebut konsep One Health, bahkan sekarang One Health One Welfare," ujarnya.

Selain memperkuat pendataan populasi hewan, Charles juga menyoroti pentingnya menjaga dan melindungi ras lokal seperti anjing Kintamani Bali yang telah mendapat pengakuan internasional.

"Saya berharap lebih banyak daerah bisa meniru Kota Istanbul, khususnya Bali. Saya agak sedih karena Bali memiliki ras anjing Kintamani Bali yang sudah diakui Federasi Kinologi Dunia," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Charles secara khusus mengusulkan agar pemerintah segera menerbitkan regulasi nasional yang melarang perdagangan daging anjing dan kucing. Menurutnya, praktik tersebut berpotensi memperbesar risiko penularan rabies dan menghambat target Indonesia bebas rabies.

"Kita buat Indonesia bebas rabies dan saya yakin itu sangat bisa. Salah satunya adalah membuat regulasi nasional terkait larangan perdagangan daging anjing dan kucing," tegas Charles.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, DPR: Kasus Ra | Monitor Indonesia