V BTS Rilis Album Solo Perdana "Layover" pada 8 September 2023
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
8 Agustus 2023 09:44 WIB
![V BTS Rilis Album Solo Perdana "Layover" pada 8 September 2023](https://monitorindonesia.com/2023/08/v-BTS.jpeg)
Jakarta, MI - Kim Taehyung atau V BTS bersiap untuk debut solo resminya.
Pada 8 Agustus, V secara resmi mengumumkan album solo pertamanya, "Layover", akan dirilis pada 8 September pukul 1 PM KST.
https://twitter.com/BIGHIT_MUSIC/status/1688716665872396288?s=20
Dilansir dari Soompi, pemberitahuan di Weverse resmi BTS juga mengungkapkan rincian lebih lanjut termasuk daftar lagu.
"Halo. Ini BIGHIT MUSIC. Kami sangat senang untuk membagikan detail lebih lanjut tentang perilisan album solo anggota BTS, V Layover. Layover terdiri dari total enam lagu – lima lagu dan satu lagu bonus."
Keenam lagu itu yakni "Rainy Days", "Blue", "Love Me Again", "Slow Dancing", "For Us", dan lagu bonus, versi piano dari "Slow Dancing".
Sebelumnya, dikonfirmasi bahwa V BTS bekerja sama dengan CEO ADOR Min Hee Jin di album solo pertamanya.
#V BTS Rilis Album Solo Perdana "Layover"
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun Penjara terkait Korupsi BTS, Ini Hal yang Meringankan dan Memberatkan Sidang pembacaan putusan Majelis Hakim terhadap kasus pengondisian pemeriksaan proyek BTS 4G BAKTI Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (20/6/2024) (Foto: MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/achsanul-qosasi-divonis.webp)
Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun Penjara terkait Korupsi BTS, Ini Hal yang Meringankan dan Memberatkan
20 Juni 2024 15:26 WIB
Hukum
![Terbukti Terima Suap Rp 40 Miliar BTS 4G, Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun Penjara Anggota BPK Achsanul Qosasi (Foto: Repro)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/c412d1ca-6abb-43c0-8090-7184b58c9442.jpg)
Terbukti Terima Suap Rp 40 Miliar BTS 4G, Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun Penjara
20 Juni 2024 15:23 WIB