Pengacara Shane Lukas Sebut AG Pacar Mario Dandy Ikut Rekam Penganiayaan David

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 1 Maret 2023 13:36 WIB
Jakarta, MI - Pengacara Shane Lukas, Happy SP Sihombing menyebut perempuan inisial AG, pacar Mario Dandy Satriyo ikut merekam aksi penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. Hal itu disampaikan Happy berdasarkan pengakuan dari kliennya Shane saat dikonfirmasi. Happy mengatakan AG merekam peristiwa penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap David menggunakan handphone miliknya sendiri. "Setelah dikonfirmasi, jadi si AG yang juga teman wanita tersangka MDS ini juga ikut merekam menggunakan handphone-nya sendiri," kata Happy, Selasa (28/2). Happy pun membantah kliennya turut serta merencanakan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David. Ia mengatakan aksi perekaman yang dilakukan Shane karena mendapat perintah dari Mario. "Awalnya S diajak ke Lebak Bulus, namun ternyata dibawa ke tempat lain oleh MDS," kata Happy. Happy menuturkan kliennya itu menuruti perintah Mario lantaran mereka telah berteman sejak lama. Ia juga mengatakan bahwa Shane sempat mencegah agar Mario tidak melanjutkan aksi penganiayaan tersebut. "S sadar ada satpam yang datang dari sebelah depannya dia, jadi dia datang menghalangi si Mario supaya jangan melakukannya lagi," ujarnya. Sebelumnya, polisi mengungkapkan peran Shane Lukas dalam kasus tersebut. Polisi menilai Shane membiarkan atau tidak mencegah terjadinya penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap David. Shane diduga berperan memprovokasi Mario untuk menganiaya David. Selain itu, Shane juga merupakan pihak yang merekam aksi penganiayaan tersebut. Atas perbuatannya itu, Shane Lukas ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 76c junto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.