Polisi Akhirnya Tangkap dan Tahan AG, Pacar Mario Dandy Anak Pejabat Dirjen Pajak

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 9 Maret 2023 00:38 WIB
Jakarta, MI - Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya akhirnya menangkap dan menahan AG (15) atas kasus panganiayaan David oleh anak pejabat Dirjen Pajak Mario Dandy Satriyo (20). AG alias Agnes ditahan di lembaga penyelenggara kesejahteraan sosial selama 7 hari kedepan. Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/3) mengatakan, dari hasil pemeriksaan selama 6 jam, pada Rabu malam penyidik memutuskan menahan AG pacar Mario Dandy. "Penyidik kemudian melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan. Tentunya penahanan ini kita berdasarkan UU Sistem Peradilan Anak, menyesuaikan undang-undang yang berlaku,” ujar Kombes Hengki Haryadi. Menurut Hengki, kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan AG. Apabila tidak cukup bukti maka akan diperpanjang 8 hari oleh pihak kejaksaan. Hengki menjamin terpenuhinya hak-hak anak yang diatur dalam sistem peradilan anak. AG didampingi kuasa hukum dari Bapas Jaksel dan untuk menjamin pemenuhan hak anak. "Kami didampingi tim dari KemenPPPA dalam rangka pendampingan psiko sosial menjamin pemenuhan hak anak,” kata Hengki. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pengacara keluarga David Ozora korban kebiadaban anak pejabat Dirjen Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) M Syahwan Arey berharap polisi segera menetapkan Agnes (AG), pacar Mario Dandy Satrio sebagai tersangka kasus penganiayaan David Ozora. “Kami berharap perempuannya (Agnes) ditetapkan sebagai tersangka. Kami yakin kepolisian itu profesional dalam melaksanakan proses-proses hukum,” ujar Syahwan di Jakarta, Jumat (24/2) lalu. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin (20/2) sekitar pukul 20.30 WIB. Penganiayaan itu terjadi setelah adanya pengaduan dari Agnes yang merupakan teman dari Mario. Adapun A yang juga merupakan mantan kekasih David, mengadu jika dirinya mendapat perlakuan kurang baik. Mendapat informasi itu, Mario lantas mendatangi David yang sedang bermain di rumah temannya berinisial R di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kemudian setelah Mario bertemu David, langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap saudara David. Keributan itu akhirnya didengar oleh orang tua R. Mereka pun melihat David dalam posisi tergeletak di dekat Mario. Mendengar keributan di depan rumahnya dan melihat David tergeletak di dekat pelaku, orang tua R langsung mendatangi dan melerai. Selanjutnya membawa David ke RS Medika Permata, Jl Permata Hijau Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dengan dibantu oleh sekuriti kompleks. Sementara pelaku diamankan oleh sekuriti komplek dan petugas dari Polsek Pesanggrahan. (Lin) #Agnes Pacar Mario#Polisi Tahan Agnes
Berita Terkait