Kejati DKI Jakarta Beri Bantuan Hukum BPJS Ketenagakerjaan
Aldiano Rifki
Diperbarui
9 Maret 2023 20:41 WIB
Jakarta, MI - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Reda Manthovani, memberikan layanan bantuan hukum kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan wilayah DKI Jakarta.
Reda mengatakan, pemberian bantuan hukum akan dilakukan oleh pengacara negara melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Hal itu dia sampaikan saat penandatanganan perjanjian kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan wilayah DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Hotel JS Luwansa Jl. Rasuna Said Kav. 22 Jakarta, Kamis (9/3).
Bantuan hukum yang tertuang dalam kerjasama tersebut yaitu memberikan pendapat hukum, audit hukum, tindakan hukum lain dalam rangka menyelamatkan keuangan negara, mediasi, negosiasi, fasilitasi, peningkatan kompetensi sumberdaya manusia serta mitigasi resiko hukum dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
"Kerjasama ini akan diberlakukan selama dua tahun kedepan," ujarnya.
Mantan Kejati Banten juga menyampaikan semoga kinerja bidang Datun yang selalu baik ini terus dipertahankan dan kerjasama dengan BPJS, BUMN atau lembaga lainnya yang berhak mendapatkan bantuan hukum dari Kejaksaan itu bisa terus dilanjutkan.
"Hubungan prima antara Kejaksaan dengan BPJS semakin harmonis dan banyak pengusaha yang sadar untuk membayarkan kewajibannya," katanya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah DKI Jakarta, Deny Yusyulian menyampaikan kami atas nama Kepala Kantor, Kepala Cabang sewilayah Provinsi Jakarta mengucapkan terimakasih atas dukungan pelaksanaan kegiatan BPJS Ketenagakerjaan yang membuahkan hasil.
Dia menambahkan, berkat kerja keras bersama BPJS Ketenagakerjaan telah berhasil menjalankan amanah dengan baik dan benar di Provinsi DKI Jakarta dengan meningkatnya Coverage jumlah pekerja yang terlindungi disektor formal mencapai 63 persen dan disektor informal mencapai 23 persen.
"Jadi upaya yang dilakukan bersama telah mencapai hasil dan banyak masyarakat yang mendapatkan manfaat dari program ini," terangnya.
Peserta yang hadir yaitu BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang sewilayah DKI Jakarta bersama juga dengan Kejaksaan Negeri sewilayah DKI Jakarta. (Nuramin)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
Rugikan Negara Sebesar Rp 120 Miliar, Kejati DKI Kejar BRI dan PT LCM Atas Kasus Penyimpangan Kredit Macet
22 Juli 2024 12:15 WIB
Hukum
Terseret Korupsi Penerbitan Jaminan SKBDN, Askrindo Bikin Negara Rugi Rp 170 Miliar
19 Juli 2024 20:20 WIB
Hukum
Kejaksaan Jebloskan 4 Tersangka Korupsi PT Asuransi Kredit Indonesia ke Tahanan
19 Juli 2024 13:41 WIB
Hukum
Mobil Mewah Terparkir Manis di Kejati DKI Jakarta, Imbauan Jaksa Agung Tak Diindahkan?
23 Mei 2024 17:10 WIB
Hukum
Para Tersangka Penipuan Investasi Rp165 Miliar Tak Kunjung Diadili, Ada Apa dengan Kejati DKI?
14 Mei 2024 13:58 WIB
Hukum
Oknum Jaksa Peneliti Diduga Gugurkan Pidana Kasus Jual Beli Apartemen di Kawasan Pasar Baru Jakpus
13 Mei 2024 19:07 WIB