Rekonstruksi Kasus Mario Dandy Aniaya David Digelar Hari Ini

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 10 Maret 2023 07:43 WIB
Jakarta, MI - Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora, pada hari ini, Jumat (10/3). Adapun rekonstruksi itu akan digelar di lokasi penganiayaan di Perumahan Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. "Iya benar besok (rekonstruksi)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (9/3). Trunoyudo mengungkap ada sekitar 23 adegan yang akan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut. Ia juga mengatakan bahwa seluruh pihak yang terlibat akan dihadirkan. "Iya (semua pihak) hadir," ujar Trunoyudo. Sebelumnya, rekonstruksi kasus penganiayaan itu rencananya digelar pada Kamis (9/3). Namun akhirnya ditunda lantaran beberapa saksi berhalangan hadir serta pertimbangan teknis. “Mengingat ada beberapa saksi yang berhalangan hadir serta beberapa pertimbangan teknis, maka untuk rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka MDS dkk, sementara kami pending,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis (9/3). Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas sebagai tersangka. Keduanya kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Selain itu, polisi juga telah meningkatkan status perempuan berinisial AG menjadi pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum. AG pun telah ditahan sejak Rabu (8/3) kemarin.