Ditjen Imigrasi dan VFS Global Sepakat Bekerja Sama dalam Layanan Keimigrasian

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 30 Maret 2023 13:56 WIB
Jakarta, MI - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham RI dan VFS Global Group sepakat melakukan kolaborasi dalam pelayanan keimigrasian di Jakarta, Rabu (29/3). Salah satu butir yang disepakati dalam Agreed Minutes of 1st Cooperation Meeting on Immigration Service Cooperation dengan VFS Global ini adalah tentang rencana kolaborasi dalam pelayanan Electronic Visa on Arrival (e-VOA) Indonesia. Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim mengatakan, Ditjen Imigrasi perlu melakukan kolaborasi dan kooperasi pada layanan keimigrasian seperti visa. Hal ini merupakan dalam rangka meningkatkan investasi, pariwisata dan bisnis ke Indonesia. Kemudian untuk memberikan pengalaman pelanggan yang terbaik terutama melalui platform digital. Pertemuan pertama antara Dirjen Imigrasi dengan CEO and Founder VFS Global Group, Zubin Karkaria dilakukan pada 8 Maret 2023 di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Dalam pertemuan itu, keduanya juga menyepakati pentingnya kerja sama dalam pelayanan visa, yaitu membuka akses jaringan VFS di 145 Negara sehingga dapat memikat penetrasi atau jangkauan pada pemohon visa Indonesia. “Sistem untuk permohonan visa harus reliable dan memiliki keamanan yang baik. Saya tekankan bahwa data pemohon visa harus tersimpan dalam database yang benar-benar aman dan terjaga kerahasiaannya. Saya sudah terima proposal dari VFS Global dan nanti akan ada diskusi kembali terkait kemungkinan untuk meresmikan kerja sama jika semuanya sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia,” kata Silmy di Jakarta, Rabu (29/3). Silmy menuturkan, saat ini Ditjen Imigrasi sedang melakukan pengembangan kesisteman untuk mendukung percepatan inovasi yang memudahkan masyarakat. Selain digitalisasi, Imigrasi juga mengambil langkah-langkah strategis untuk memudahkan pembuatan visa tanpa mengurangi fungsi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian. (Berkam)