Polisi Tangkap Pasutri Penipu Jastip Tiket Coldplay, Korban 60 Orang

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 22 Mei 2023 20:16 WIB
Jakarta, MI - Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri (pasutri) pelaku penipuan jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay. Kedua pelaku tersebut melakukan penipuan melalui akun @fintrove_id. Kedua pelaku itu berinisial ABF (laki-laki) dan W (perempuan) ditangkap di Yogyakarta. Direktur Reskrisus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan kedua pelaku setelah mendapat laporan dari korban. "Dari laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan kami telah mengamankan dua orang melakukan penipuan terkait penjualan tiket," kata Aulianysah dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/5). Aulianysah mengatakan kedua pelaku membuka akun dengan nama @Fintrove_id. Akun itu dibeli dari Twitter. Akun atau website tersebut dipilih karena jumlah followersnya yang banyak. Setelah itu, kedua pelaku membuka jasa penitipan (jastip) pembelian tiket Coldplay. Untuk meyakinkan para korban, kata Auliansyah, kedua pelaku membuat komentar di akunnya seolah-olah testimoni dari konsumennya. "Mereka kemudian membuka atau open jastip war tiket Coldplay di Jakarta. Yang mana di Twitter ini juga mereka menyampaikan bahwa seolah-olah website ini telah menjual berbagi tiket konser sebelumnya dan berhasil. Komentar dikatakan bagus, ini bener, asli dan sebagainya, sehingga menarik masyarakat untuk membeli tiket," jelasnya. Lebih lanjut, Auliansyah menyebut korban yang melapor lebih kurang 60 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp257 juta. "Adapun korban yang melapor ke tempat kita lebih kurang 60 orang, lebih kurang 60 orang dan kami men-tracing yang ada di tabungan mereka ada sebesar Rp257 juta rupiah. Ini untuk hasil penyidikan sementara," ungkapnya.