Polemik Berkepanjangan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Bakal Cek Ruko di Pluit

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 8 Juni 2023 01:57 WIB
Jakarta, MI - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dalam waktu dekat ini akan meninjau langsung di Ruko di Pluit Jakarta Utara yang kini tengah menjadi sorotan di masyarakat. Setelah mengunjungi lokasi tersebut, dirinya baru akan bicara terkait hal itu. "Nanti saya mau cek lapangan juga. Kalau sudah ke lapangan saya baru bisa ngomong," kata Prasetyo di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (7/6). Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (JakPro) buka suara tekait polemik ruko di wilayah RT 011/RW 003, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, yang bangunannya memakan bahu jalan. VP Corporate Secretary JakPro, Syachrial Syarief mengatakan, berdasarkan Informasi Rencana Kota (IRK), lahan yang menjadi polemik tersebut bukanlah bahu jalan. Melainkan, lahan milik JakPro. "Pihak pemilik ruko tidak pernah meminta ataupun memiliki izin untuk memanfaatkan lahan milik JakPro," tutur Syachrial melalui keterangan tertulisnya, Rabu (7/6). Menurutnya, pemilik ruko juga tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di lahan tersebut. Artinya, sampai saat ini, status kepemilikan lahan tersebut merupakan milik JakPro yang kemudian dimodifikasi tanpa izin oleh para pemilik ruko. (LA)