Polisi Tangkap 4 Orang Terkait Kasus Narkoba, Diduga Libatkan Anggota KPI

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 8 Juni 2023 11:08 WIB
Jakarta, MI - Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota menangkap empat orang terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Pengungkapan kasus ini berawal saat polisi menerima informasi ada transaksi ganja melalui Instagram pada awal Mei lalu. Informasi itu kemudian diselidiki dan berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial ER (17) di Perum Ciledug Indah, Karang Tengah, Kota Tangerang. "Mengamankan atas nama ER (17), sesaat setelah menerima paket yang berisi 3 bungkus plastik hitam lakban cokelat yang berisi 2.725 gram (2,7 kg) diduga narkoba jenis ganja," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Rabu (7/6). Kepada penyidik, ER mengaku mendapatkan barang tersebut dari pamannya berinisial HMD (24). ER berdalih paket tersebut berisi spare part motor. "Dikirim pamannya atas nama HDM (24) ke alamat ER. Mengaku berisi spare part motor melalui komunikasi lewat handphone," ujarnya. Setelah itu, polisi melakukan pengembangan dan menangkap HMD di kediamannya di daerah Petukangan Utara, Pesanggarahan, Jakarta Selatan. Polisi pun menemukan barang bukti ganja seberat 805 gram. Di saat yang sama, polisi juga mengamankan seseorang berinisial TMR (20) di daerah Cisoka, Tangerang dengan barang bukti 844,49 gram ganja. Selain itu, polisi juga menangkap seseorang berinisial MA (25) di daerah Legok, Kabupaten Tangerang dengan barang bukti 88,4 gram ganja. Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar kasus ini diduga melibatkan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Namun terkait hal itu, Zain mengaku belum bisa memastikannya. Ia menyebut pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak KPI. "Terkait adanya informasi dugaan oknum anggota KPI yang terlibat, kami saat ini sedang koordinasi dengan pihak KPI untuk memastikannya," ujarnya. #Polisi Tangkap 4 Orang Terkait Kasus Narkoba, Diduga Libatkan Anggota KPI