"Nasi Goreng Kecombrang SPM Jakarta" Juara 1 Lomba Masak Nasi Goreng HUT Kota Jakarta ke-496

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 21 Juni 2023 14:52 WIB
Jakarta, MI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah mengadakan lomba masak nasi goreng di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/6) pagi. Lomba yang merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk memeriahkan HUT Kota Jakarta ke-496 pada 22 Juni ini dijuarai oleh "Nasi Goreng Kecombrang SPM Jakarta" milik Michael Rolandi Cesnanta Brata. "Puji Tuhan juara 1, Nasi Goreng Kecombrang SPM Jakarta. Bukan Surat Perintah Membayar Jakarta. Tapi Semakin Penuh Mencintai (SPM) Jakarta Masakan Juragan Bogor, Biar Tekor, Asal Kesohor," kata Michael. Adapun Tata Tertib Lomba Masak Nasi Goreng Antar Kepala OPD adalah sebagai beriktu: 1. Tema: Nasi Goreng Nusantara 2. Pelaksanaan lomba Rabu, 21 Juni 2023 pukul 09.00 WIB bertempat di halaman Gedung Balaikota. Peserta wajib hadir paling lambat 30 menit sebelum acara berlangsung untuk persiapan sebelum lomba memasak dimulai. Peserta wajib registrasi di meja pendaftaran dan mengambil nomor peserta. 3. Durasi masak paling lama 60 menit. 4. Pendaftaran paling lambat Selasa, 20 Juni 2023 Pukul 10:00 WIB. 5. Pengumuman Pemenang sekaligus penyerahan hadiah Rabu, 21 Juni 2023 pukul 11.30 WIB. 6. Kriteria Penilaian : a. Cita Rasa. b. Penyajian. c. Kerapihan. d. Table Setting. e. Kreatifitas Peserta 7. Peserta wajib menentukan Judul Nasi Goreng yang dibuat dan filosofi di balik pemberian judul, sebagai bagian dari kreativitas. 8. Membawa bahan dan peralatan masak sendiri (termasuk kompor portable, penggorengan, gas portable, piring, sendok dan garpu, nasi, kecap, bumbu). 9. Bahan-Bahan Masakan agar sudah dibersihkan sebelum lomba/acara dimulai (Bumbu-bumbu dalam kondisi bersih dan siap diolah). 10. Nasi harap disiapkan sendiri oleh peserta lomba (untuk 1 porsi penyajian). 11. Seluruh Kegiatan memasak dari mulai persiapan hingga penyajian dilaksanakan sendiri oleh peserta (tidak boleh dibantu). 12. Garnish tidak boleh dibuat sebelum lomba (harus dibuat sendiri oleh peserta pada saat lomba). 13. Peserta wajib menjaga kebersihan dan kerapihan masakan maupun area memasak. 14. Masakan yang sudah jadi disajikan dan dikreasikan sesuai kreativitas masing-masing. 15.Panitia menyediakan meja sebanyak 2 buah masing-masing ukuran 120 cm x 80 cm, kursi, listrik, taplak meja dasar (putih) dan celemek. 16. Peserta harap memakai pakaian casual dalam memasak. 17. Peserta dilarang menggunakan bumbu nasi goreng instan. 18. Peserta yang menerima bantuan dari supporter akan langsung didiskualifikasi. 19. Supporter dilarang memasuki area lomba. 20.Peserta tidak boleh membawa nasi goreng yang sudah jadi. 21. Panitia tidak bertanggung jawab atas kerusakan, kehilangan alat masak serta bahan masak yang dibawa peserta. 22.Peserta dilarang mengganggu peserta lain, meminjam bahan. meminjam peralatan masak dari peserta lain, maupun mencontoh peserta lain. 23.Peserta wajib mengikuti seluruh peraturan yang ditetapkan panitia. 24. Keputusan juri mutlak dan tidak bisa diganggu gugat. Peralatan yang disiapkan masing-masing peserta: 1. Kompor + gas 2. Penggorengan + Sutil 3. Piring besar untuk menyajikan 1 porsi + sendok garpu 4. Piring kecil untuk masing-masing juri + sendok (5 set) 5. Pisau + talenan 6. Kain lap / tisu 7. Lain-lain sesuai kebutuhan dan kreativitas masing-masing peserta Bahan masak yang disiapkan masing-masing peserta: 1. Minyak goreng/semacamnya 2. Nasi matang (bukan nasi goreng) 3. Bawang/semacamnya 4. Kecap 5. Garam 6. Toping sesuai selera 7. Lain-lain sesuai kebutuhan/selera Peserta dapat membawa: 1. Acar 2. Kerupuk matang 3. Toping yg sudah dimarinasi/setengah jadi/ungkep (seafood, ayam, daging) 4. Bawang goreng Sedangkan 1. Bumbu mentah (belum diulek/belum diiris) 2. garnish disiapkan pada saat lomba Sebagai informasi, lomba ini turut diikuti oleh Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono dan sejumlah kepala dinas.