Polisi Tangkap 'Si Kembar' Rihana dan Rihani Tersangka Penipuan iPhone

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 4 Juli 2023 14:58 WIB
Jakarta, MI - Tersangka kasus penipuan iphone, ‘si kembar’ Rihana dan Rihani telah ditangkap pihak kepolisian. Keduanya diamankan di sebuah apartemen daerah Gading Serpong, Tangerang pada Selasa (4/7). "Rihana dan Rihani baru saja di tangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya. Meski demikian, Hengki belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan tersebut. Ia hanya menyampaikan keduanya saat ini sedang menuju ke Polda Metro Jaya. "Saat ini tengah di perjalanan ke Polda Metro Jaya," ujar Hengki. Nantinya, 'si kembar' akan diperiksa secara intensif oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait aksi penipuan yang mereka lakukan. Diketahui sebelumnya, 'si kembar' bernama Rihana dan Rihani diduga melakukan penipuan penjualan iPhone dengan total kerugian hingga Rp35 miliar. Keduanya dilaporkan oleh para korban ke sejumlah Polres. Tak hanya soal penipuan iPhone, keduanya juga dilaporkan terkait dugaan penggelapan mobil rental. Kasus ‘si kembar’ ini kemudian diambil alih oleh Polda Metro Jaya guna mempermudah proses penanganan kasus dan pencarian terhadap keduanya. Kemudian, ‘si kembar' pun ditetapkan sebagai tersangka. Kendati demikian, keberadaan keduanya belum diketahui. Hingga akhirnya, keduanya dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Topik:

Polda Metro Jaya penipuan Si Kembar Rihana Rihani