'Si Kembar' Rihana dan Rihani Sering Pindah Apartemen saat Jadi Buron

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 4 Juli 2023 16:19 WIB
Jakarta, MI - Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap 'si kembar' Rihana dan Rihani. Kedua tersangka kasus penipuan iphone itu ditangkap di sebuah apartemen daerah Gading Serpong, Tangerang. Adapun selama menjadi buronan, keduanya sering berpindah-pindah apartemen. "Pada saat ditangkap pelaku ini sedang istirahat ya di salah satu apartemen, karena dia ini sering berpindah-pindah dari apartemen 1 ke apartemen lainnya," kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto kepada wartawan, Selasa (4/7). Rihana dan Rihani sengaja berpindah-pindah apartemen karena tahu tengah menjadi buronan polisi. "Ya dia sudah mengetahui bahwa sedang dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Imam. Imam pun memastikan 'si kembar' tidak pernah keluar dari Indonesia. Tim penyidik juga sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga sebelum menangkap 'si kembar'. Menurut Imam, penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat ini masih memeriksa intensif 'si kembar'. Termasuk, soal alasan mereka enggan menyerahkan diri ke pihak berwajib. "Untuk sementara masih kita dalami ya," tuturnya. Diketahui, ‘si kembar’ bernama Rihana dan Rihani diduga melakukan penipuan penjualan iPhone dengan total kerugian hingga Rp35 miliar. Keduanya dilaporkan oleh para korban ke sejumlah Polres. Tak hanya soal penipuan iPhone, keduanya juga dilaporkan terkait dugaan penggelapan mobil rental. Kasus ‘si kembar’ ini kemudian diambil alih oleh Polda Metro Jaya guna mempermudah proses penanganan kasus dan pencarian terhadap keduanya. Kemudian, ‘si kembar’ pun ditetapkan sebagai tersangka. Kendati demikian, keberadaan keduanya belum diketahui. Hingga akhirnya, keduanya dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Pelarian keduanya akhirnya berakhir pada Selasa (4/7) setelah polisi menangkap mereka di sebuah apartemen daerah Gading Serpong.