Kualitas Waduk Kampung Dukuh Buruk! Kejati DKI Jakarta Diminta Turun Tangan

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 5 September 2023 21:13 WIB
Jakarta, MI - Pembangunan Waduk Kampung Dukuh yang dibangun tahun 2022 oleh PT Varas Ratubadis Prambanan baru seumur jagung kini nampak buruk. Kondisi tersebut terpantau Monitorindonesia.com yang mengamati langsung kelokasi Senin (4/9). Kondisi waduk yang kering kerontang memberikan pandangan tidak sedap pada konstruksi waduk. Terlihat jelas, konstruksi dasar batu kali yang dibangun tampak tidak kokoh. Sebab hingga dasar waduk terlihat batu-batu kali sudah mulai menggantung tidak tampak beton penguat. Kondisi tersebut diperkirakan hanya akan bertahan tidak terlalu lama lagi akan longsor. Bila dibandingkan dengan bangunan-bangunan peninggalan Belanda zaman dulu, jelas kualitasnya tidak bisa dibandingkan dengan pembangunan waduk ini. Daniel aktivis anti korupsi yang mendampingi Monitorindonesia.com ke lokasi meminta agar pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera mengusut KKN dipembangunan waduk ini. "Mumpung kemarau, jadi kondisi riil waduk ini semua konstruksinya terlihat nyata. Jangan sampai nanti musim penghujan tiba, waduk ini penuh, pihak kejaksaan kesulitan mencari bukti bukti penyimpangan konspirasi pelaksana (kontraktor), konsultan dan pejabat Dinas Sumber Daya Air pemprov DKI jakarta," ujarnya. Begitu juga tampak pagarnya dikerjakan asal-asalan. "Liat aja ini pak, ampun deh nggak karuan, ini udah compel nggak karuan," kata Daniel. [caption id="attachment_564116" align="alignnone" width="1599"] Pondasi waduk tidak didukung bantalan beton/slop beton. terlihat batu kali sudah mulai menggantung terancam longsor (Foto: Doc MI)[/caption] Ditekankan lagi banyak item pekerjaan disini yang gampang melihat menyimpang atau tidak. "Termasuk udit penutup gorong-gorongnya keliling ini. Apakah merk ini yang ditetapkan dalam kontrak atau tidak? tanya Daniel. Diketahui, pelaksanaan proyek ini kontraknya berakhir 15 Desember 2022. Sesuai dengan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) yang ditandatangani Ahmad Saipul sebagai Kepala Bidang Geologi Konservasi Air Baku dan Penyedia Air Bersih di DKI Jakarta dan Togu Hendrik Saragi sebagai Direktur PT Varas Ratu Bandis dengan Nomor 6110/.1.774.126 tertanggal 18 juli 2022 masa pelaksanaan 151 hari kalender dengan pagu anggaran senilai Rp 41 miliar. Ketua Harian LSM Gerakan Manifestasi Rakyat (GAMITRA) Alberto menduga antara kontraktor pekerja waduk Mabes Hankam Wanatirta dan Kampung Dukuh 1 terindikasi kuat adanya unsur korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) sejak perencanaan, penunjukan pelaksana lewat e-Katalog hingga pelaksanaannya. "Kami duga keras ini proyek sarat KKN makanya kami akan laporkan kepenegak hukum Kejati DKI Jakarta," kata Alberto. Alberto pun mendesak pihak Kejati DKI Jakarta untuk mengusut apakah sesuai aturan dan ketentuan yang dituangkan dalam SPMK tersebut soal denda keterlambatan 1/1000 x nilai kontrak. Bila ini benar diterapkan, maka perusahaan kena denda sampai hari ini sudah 40 hari. Berarti 40 x 1/1000x Rp 40 miliar = Rp 1,6 miliar. Begitu juga seharusnya perusahaan ini dikenakan sanksi administratif atas wanprestasi dari kontrak yang seharusnya di black list. Urugan pertamanan pemakaman pakai sedimen dan lumpur? Hal senada diungkapkan seorang warga sekitar Waduk Kampung Dukuh 1. Dominggos dari Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia. Menurutnya, PT Varas Ratubadis Prambanan dan pejabat terkait di Dinas Sumber Daya Air Prov DKI Jakarta ini terkesan kebal hukum. "Pekerjaan PT VRP itu asal-asalan. Galian dari pembuangan lumpur Waduk Kampung Dukuh 1 itu menjadi bahan urugan proyek lahan pertamanan pemakaman dengan anggaran senilai Rp 2,1 miliar yang berada persis disebelah waduk ini," kata Dominggos di kantornya, Wisma Bonang, Menteng, Jakarta Pusat. "Sesuai item-item yang tertera dalam SPMK tersebut, bahwa galian lumpur waduk harus dibuang sekitar 5 km dari lokasi, namun kondisi itu malah sebaliknya dipakai untuk proyek taman disebelahnya," timpalnya. (Sabam)