Pengusaha Keluhkan Pungli e-Katalog di Dinas Bina Marga Pemprov DKI Jakarta

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 5 September 2023 17:19 WIB
Jakarta, MI - Sejumlah pengusaha yang biasa mendapatkan proyek di Dinas Bina Marga Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengeluhkan dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum pejabat di unit kerja tersebut. Proyek akan diberikan oleh Pejabat Dinas Bina Marga setelah komitmen fee disetorkan pihak rekanan. Hal itu diungkapkan oleh sejumlah pengusaha Jakarta Adrian kepada Monitorindonesia.com di Jakarta, Selasa (5/9). Andrian mengaku prihatin kinerja para pejabat di Dinas Bina Marga "Banyak laporan kontraktor lain juga ke saya yang mengeluhkan perilaku tidak terpuji pejabat Bina Marga. Apa harus nyetor (uang) dulu baru bisa dapatkan proyek? Kacau ini Dinas Bina Marga," ujar Jenri Sinaga. Dikatakan, para kontraktor seringkali dimintai uang pelicin hingga 7 persen dari nilai proyek untuk mendapatkan proyek. Dan parahnya lagi, uang pelicin tersebut harus diserahkan diawal sebelum kontrak pekerjaan ditandatangani. Dia mencontohkan kasus pungli proyek di Bidang Jalan dan Jembatan. Pengusaha tersebut sudah dijanjikan akan diberikan sejak awal tahun namun karena tidak ada setoran tak kunjung di klik pejabat yang bersangkutan. Sebagaimana diketahui, metode e-katalog proyek-proyek di Pemprov DKI Jakarta sudah menetapkan sistem e-purchashing. Proyek tak lagi dilelang namun semua melalui metode penunjukan langsung. Sehingga, perusahaan yang mendapatkan proyek mutlak ditangan pejabat karena tidak lagi dilelang di LPSE atau Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ). Metode e-katalog justru ditengarai lebih parah daripada lelang yang selama ini juga sarat dicurigai sarat kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN). Atas keluhan tersebut, para pengusaha mendesak PJ Gubernur Heru Budi Hartono membuka semua perusahaan pemenang proyek e-katalog. Sebab, ditengarai yang mendapatkan proyek adalah keluarga dan konco-konco para pejabat Dinas Bina Marga. "Kita sangat prihatin mendengar keluhan para pengusaha ini. Proyek tak boleh dimonopoli oleh kelompok tertentu. Persaingan sehat di kalangan pengusaha sudah tidak ada. Kalau metode e-katalog semua suka-suka pejabat menentukan siapa yang melaksanakan proyek di instansinya," katanya. Plt Kepala Dinas Bina Marga Heru Suwondo ketika dihubungi Monitorindonesia.com masih bungkam. Pesan WhatsApp yang dikirim hanya dibaca saja. (Lin) #Dinas Bina Marga Pemprov DKI Jakarta