Imigrasi Jakarta Utara Tingkatkan Pengawasan Orang Asing Melalui Rapat Timpora

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 13 September 2023 14:23 WIB
Jakarta, MI  – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Jakarta Utara, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melaksanakan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), di el Royal Hotel Kelapa Gading, Selasa (12/9). Rapat yang digelar ini membahas terkait penguatan tugas dan fungsi Timpora untuk mendukung masuknya investasi asing di Indonesia dan pengawasannya. Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Jakarta Utara, Qriz Pratama mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk bertukar informasi intelijen untuk deteksi dan cegah dini terjadinya pelanggaran oleh warga negara asing (WNA). Hal itu kata dia untuk mencapai target kinerja Kantor Imigrasi Jakarta Utara dalam pengawasan WNA di Kota Administratif Jakarta Utara. Acara ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun. Dalam sambutanya Ibnu menyampaikan, pelaksanaan Timpora ini merupakan memiliki nilai terciptanya koordinasi yang harmonis antar instansi, tukar menukar informasi dan penegakan hukum yang berkaitan dengan orang asing. "Berdasarkan arahan dari bapak Direktur Jenderal Keimigrasian Silmy Karim, terdapat 2 kebijakan yang telah diterapkan, yaitu Penerbitan Golden Visa dan Penerbitan Second Home Visa," ungkapnya. Selain menjaga keamanan nasional, Timpora ini juga memiliki manfaat untuk membantu pemerintah dalam mengelola imigrasi dan mengatur kebijakan imigrasi yang lebih efektif. “Pengawasan orang asing dilakukan dengan menghormati Hak Asasi Manusia, prinsip-prinsip hukum Internasional, serta tanpa diskriminasi ras, agama atau latar belakang lainnya,” tutur Ibnu. Sementara itu, Iyan Sopian Hadi, selaku Asisten Pemerintahan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara mengapresiasi Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara atas kerja sama yang baik antara kantor imigrasi dengan pemerintah kota, khususnya dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang baik bagi masyarakat Jakarta Utara serta dalam pengawasan orang asing. “Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara berharap ada hasil yang dibawa dari kegiatan ini. Kepada Kepala Kantor Imigrasi agar tetap berkoordinasi dengan pemerintah kota, serta Lurah dan Camat agar mengirimkan laporan bulanan pengawasan orang asing di Jakarta Utara,” ujarnya. Kemudian, acara itu dilanjutkan dengan penyampaian materi dan diskusi panel oleh Narasumber dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Ariawan C. Putro dan Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian pada Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Hamdan Muhammad Al Amin. (Berkam)