WN Korsel Jadi Tersangka Kasus Petugas Imigrasi Tewas Terjatuh di Apartemen Tangerang
Jakarta, MI - Polisi menetapkan warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel), berinisial KH sebagai tersangka terkait tewasnya petugas imigrasi berinisial TS. Korban tewas usai terjatuh dari lantai 19 Apartemen Metro Garden, Parung Jaya, Karang Tengah, Tangerang. Adapun KH dijerat dengan Pasal 335 KUHP.
"Ya sudah (tersangka)," kata Kasubdit 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian, Senin (30/10).
"Terkait perkara perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan," imbuhnya.
Samian mengatakan saat ini KH sudah ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Sementara itu, saat ditanya terkait kemungkinan KH dijerat dengan pasal pembunuhan, Samian mengaku masih mendalaminya.
"Terkait itu masih didalami," ujarnya.
Sebelumnya, seorang petugas imigrasi berinisial TS ditemukan tewas usai terjatuh dari lantai 19 sebuah apartemen di Parung Jaya, Karang Tengah, Kota Tangerang, Jumat (27/10), sekitar pukul 03.00 WIB. TS diduga menjadi korban pembunuhan oleh warga negara (WN) Korea Selatan berisinial KH.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, ada luka di tubuh TS. Selain itu, ada bercak darah di kamar apartemen yang dihuni KH.
TS dan KH juga berada di kamar yang sama. Hal itu diketahui dari rekaman CCTV di apartemen tersebut.
Topik:
petugas-imigrasi-tewas wn-korsel polda-metro-jayaBerita Sebelumnya
Bagian Tangan Kerangka Manusia di Jasinga Bogor Belum Ditemukan
Berita Selanjutnya
Polisi Ungkap Kondisi Jenazah Ayah-Anak yang Tewas Membusuk di Koja
Berita Terkait
Polisi Sita 439 Bal Baju Bekas Impor Ilegal Senilai Rp4,2 Miliar
22 November 2025 16:44 WIB
Polda Metro Jaya Ungkap Kerugian Rp180 Miliar Akibat Demo Ricuh di Jakarta
5 September 2025 10:42 WIB