WN Korsel Jadi Tersangka Kasus Petugas Imigrasi Tewas Terjatuh di Apartemen Tangerang

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 30 Oktober 2023 17:33 WIB
Ilustrasi [Foto: iStock]
Ilustrasi [Foto: iStock]

Jakarta, MI - Polisi menetapkan warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel), berinisial KH sebagai tersangka terkait tewasnya petugas imigrasi berinisial TS. Korban tewas usai terjatuh dari lantai 19 Apartemen Metro Garden, Parung Jaya, Karang Tengah, Tangerang. Adapun KH dijerat dengan Pasal 335 KUHP.

"Ya sudah (tersangka)," kata Kasubdit 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian, Senin (30/10).

"Terkait perkara perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan," imbuhnya.

Samian mengatakan saat ini KH sudah ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Sementara itu, saat ditanya terkait kemungkinan KH dijerat dengan pasal pembunuhan, Samian mengaku masih mendalaminya.

"Terkait itu masih didalami," ujarnya.

Sebelumnya, seorang petugas imigrasi berinisial TS ditemukan tewas usai terjatuh dari lantai 19 sebuah apartemen di Parung Jaya, Karang Tengah, Kota Tangerang, Jumat (27/10), sekitar pukul 03.00 WIB. TS diduga menjadi korban pembunuhan oleh warga negara (WN) Korea Selatan berisinial KH.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, ada luka di tubuh TS. Selain itu, ada bercak darah di kamar apartemen yang dihuni KH.

TS dan KH juga berada di kamar yang sama. Hal itu diketahui dari rekaman CCTV di apartemen tersebut.