Polisi Tilang 1.599 Kendaraan Bermotor di Jakarta Karena Lawan Arah
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
![Polisi Tilang 1.599 Kendaraan Bermotor di Jakarta Karena Lawan Arah Sejumlah kendaraan roda dua melawan arus untuk menghindari kemacetan di Jalan Raya Bogor, Depok, Jawa Barat, Jumat (23/2/2024). (Foto: ANTARA)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/f5fc262d-5ce2-47bb-8d36-dd9817d8a1df.jpg)
Jakarta, MI - Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya rutin melakukan razia dan telah menilang 1.599 kendaraan bermotor akibat melawan arah di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta.
"Jumlah kendaraan yang ditindak (BAP/tilang Kepolisian) sebanyak 1.599 kendaraan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (23/3/2024).
Jumlah itu merupakan hasil kegiatan penindakan terhadap kendaraan bermotor lawan arah Tim Lintas Jaya Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta sejak 22 Februari sampai 22 Maret 2024.
Penindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta, mulai pukul 07.30 sampai 10.00 WIB dan pukul 16.00 sampai 18.00 WIB. Penindakan ini dilakukan bersama personel gabungan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan jajaran TNI dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
Berdasarkan hasil kegiatan penindakan kendaraan bermotor lawan arah Tim Lintas Jaya Dinas Perhubungan DKI Jakarta selama empat hari mulai 18-22 Maret 2024, jumlah kendaraan yang ditindak sebanyak 394 kendaraan.
Penindakan ini dilaksanakan di 36 lokasi, antara lain:
1. Bidang Dalops
Jalan KH Wahid Hasyim, Kalibata dan Kebon Sirih
2. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat (Sudinhub Jakpus)
Jalan Balikpapan, Kramat Bunder dan Jalan Letjen Suprapto Rel KAI
3. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara (Sudinhub Jakut)
Kramat Jaya, Jembatan Nias, Traffic Light (TL) Tanah merdeka, TL Emporium, TL Akses Marunda, Gunung Sahari, Gedong Panjang, TL Mangga Dua, Danau Sunter Selatan, Warung Jengkol Alteri dan Danau Sunter
4. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat.(Sudinhub Jakbar)
Kalideres, Daan Mogot, Kapuk Cengkareng, Taman Anggrek, Taman Anggrek, TB Angke dan Kolong Rawa Buaya
5. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Sudinhub Jaksel)
Pondok Labu, Ciputat Raya serta Tanjung Barat
6. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur (Sudinhub Jaktim)
Pasar Klender, Fly Over Klender, Fly Over Pondok Kopi, DR Soemarno, Jatinegara Kaum, I Gusti Ngurahrai, Pemuda dan Perintis Kemerdekaan.
Adapun pemilihan lokasi penindakan ini, kata Syafrin, disesuaikan dengan potensi wilayah terjadinya pelanggaran lawan arah atau lawan arus. Penindakan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas melalui kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas, petunjuk arah serta petugas lalu lintas guna terciptanya kelancaran, keamanan dan keselamatan di jalan. (AM)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Sebut Ada yang Ingin KPK Gaduh, Alexander Marwata Tak Terima Dipolisikan? Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (Foto: MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/b81f4394-b1af-4ffa-9087-4a9213ec3ecc.jpg)
Sebut Ada yang Ingin KPK Gaduh, Alexander Marwata Tak Terima Dipolisikan?
22 April 2024 17:19 WIB
![Ada Demo Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Jalan Sekitar Monas Dialihkan hingga 18.00 WIB Petugas kepolisian sedang berjaga-jaga disekitar kawasan Gedung MK (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/demo-mk.webp)
Ada Demo Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Jalan Sekitar Monas Dialihkan hingga 18.00 WIB
22 April 2024 16:50 WIB
![Tak Ada Alasan Lagi Polda Metro untuk Tidak Jebloskan Firli ke Tahanan Bekas Ketua KPK, Firli Bahuri (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/firli-bahuri.webp)
Tak Ada Alasan Lagi Polda Metro untuk Tidak Jebloskan Firli ke Tahanan
20 April 2024 14:53 WIB