Pembangunan Tower di Atas Masjid Kelapa Gading Jadi Polemik, Warga: Pengelola Tak Lakukan Sosialisasi


Jakarta , MI - Sejumlah warga menyebut pengelola tak melakukan sosialisasi secara mendetail tentang bangunan tower yang berdiri di lantai dua Masjid Al Ihsan di Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Enggak ada sosialisasi, jadi pengurus masjid hanya menyodorkan surat yang harus ditandatangani warga untuk minta persetujuan. Tapi, di dalam surat itu tidak ada gambar atau desain dari tower beserta spesifikasinya seperti apa," ujar warga RT 004, RW 10, Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Krist Ibnu T di Masjid Al-Ihsan, Rabu (10/7/2024).
Ibnu mengatakan, banyak warga yang percaya kepada pengelola masjid sehingga ketika dimintai tandatangan persetujuan mereka tidak menolak dan bertanya lebih lanjut.
Ia menjelaskan warga mengira bahwa pembangunan tower itu untuk mendukung kepentingan masjid, bukan untuk PT Bina Mitra Sehati. Namun, kata Ibnu, warga yang dimintai tandatangan justru bukan yang rumahnya dekat dengan masjid.
"Tapi, yang dimintai tanda tangan juga bukan yang tinggal di ring 1 atau tinggal di dekat masjid, tapi di ring 2, ring 3 yang rumahnya jauh dari ketinggian tower ini," kata Ibnu.
Ibnu yang rumahnya persis di seberang masjid Al Ihsan mengaku tidak dimintai tandatangan persetujuan pembangunan tower oleh pengelola masjid.
Padahal, menurutnya, rumahnya lah yang paling berisiko tertimpa tower ilegal itu apabila roboh.
Sementara Rahlan (77) warga lain yang rumahnya persis di samping masjid mengaku sempat didatangi pengelola masjid untuk menandatangani surat persetujuan pembangunan tower itu.
Namun, saat diminta tandatangan, Rahlan tak tahu berapa ketinggian tower yang akan dibangun.
"Masalahnya, berapa tingginya kita belum tahu," kata Rahlan.
Ketika tower itu jadi, Rahlan mengaku kaget karena ketinggiannya justru mencapai 20 meter.
Sebelumnya diberitakan, perwakilan warga setempat datang ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta untuk mengadukan terkait tower yang dibangun di lantai dua Masjid Al Ihsan di Jalan Al Ihsan RT 003 RW 010 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading Jakarta Utara.
Ketua RT 003 Wisnu Broto (70) mengatakan, pihak pengelola tidak memberikan informasi apapun berkait pembangunan tower saat meminta izin kepada warga
Bahkan, pihak pengelola juga tidak menemui warga secara langsung untuk meminta tanda tangan persetujuan pengurus masjid yang membantu perizinan itu.
Sadar sewaktu-waktu bisa rubuh dan menimpa rumahnya, sejumlah warga berharap tower tersebut dirobohkan atau dipindahkan agar tidak lagi berada di atas masjid. [CAR]
Topik:
kelapa-gading masjid tower