Front Mahasiswa Sultra Meminta Ditjen Hubla dan Kapolres Konsel Bentuk Timsus untuk Memeriksa Legalitas Tambang dan Kapal Tongkang di Desa Cempedak

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 12 Juli 2024 11:05 WIB
Mahasiswa Jakarta yang tergabung dalam Front Mahasiswa Sulawesi Tenggara(FM-Sultra) mendesak Ditjen Hubla dan Kapolres Konawe Selatan untuk segera memeriksa legalitas tambang yang beroperasi di wilayah Pulau Cempedak.
Mahasiswa Jakarta yang tergabung dalam Front Mahasiswa Sulawesi Tenggara(FM-Sultra) mendesak Ditjen Hubla dan Kapolres Konawe Selatan untuk segera memeriksa legalitas tambang yang beroperasi di wilayah Pulau Cempedak.

Jakarta, MI - Mahasiswa Jakarta yang tergabung dalam Front Mahasiswa Sulawesi Tenggara(FM-Sultra) mendesak Ditjen Hubla dan Kapolres Konawe Selatan untuk segera memeriksa legalitas tambang yang beroperasi di wilayah Pulau Cempedak.

Serta kapal tongkang yang kerap lalu lalang di perairan Desa Pulau Cempedak. Desakan ini muncul setelah adanya polemik tentang perubahan rute kapal cepat.

Menurut korlap aksi di Kementerian Perhubungan, Didin Alkindi, adanya aktivitas tambang yang beroperasi di depan Pulau Cempedak sehingga kapal tongkang-tongkang itu lalu lalang.

"Kami melihat akan ada dampak negatif yang signifikan kedepannya jika kita bicara pada analisis dampak lingkungan terhadap lahan perairan. Sebetulnya lebih membahayakan adanya ekplorasi yang dilakukan oleh pertambangan di pulau kecil daripada hanya sekadar kapal lewat," ujar Didin Alkindi, Kamis (11/7/2024).

Alkindi sapaannya, meminta Ditjen Hubla Kementerian Perhubungan untuk mengecek rute kapal tongkang dan legalitasnya dalam hal bongkar muat.

"Setiap hari, kapal tongkang berlalu lalang,  kekhawatiran kami kapal-kapal ini juga kami duga tidak memiliki izin lengkap dan bisa menyebabkan terganggunya lalu lintas kapal cepat Raha-Kendari, maka kami meminta dengan hormat kepada Kapolres Konawe Selatan untuk memeriksa legalitas kapal-kapal tongkang tersebut," bebernya.

Pun, dia berharap Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam dapat mengambil tindakan tegas dengan memeriksa legalitas operasional tambang. 

Dia yakin dan percaya kepada Kapolres Konawe Selatan bisa menindak lanjuti persoalan ini dengan baik.

"Kami mendesak pihak kepolisian untuk turun tangan segera dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap perusahaan tambang dan kapal-kapal tongkang yang beroperasi di wilayah Pulau Cempedak. Ini demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat serta kelestarian lingkungan," tegasnya.

Pemeriksaan terhadap tambang dan kapal tongkang di Desa Cempedak diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan memastikan bahwa setiap aktivitas tambang dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta melindungi hak-hak dan kesejahteraan masyarakat setempat.