Pramono Beri Teguran Keras ke Kepala Satpol PP Jakarta Buntut Pembubaran Tenda Aksi Tolak RUU TNI

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 10 April 2025 19:28 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Foto: Ist)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku kecewa atas tindakan petugas Satpol PP yang membubarkan tenda massa aksi tolak RUU TNI di depan Gerbang Pancasila Gedung DPR RI.

Pramono mengatakan bahwa dirinya langsung menegur Kepala Dinas terkait atas pembubaran aksi tolak RUU TNI yang dilakukan Satpol PP itu.

Menurut Pramono, Satpol PP tidak boleh melakukan hal tersebut, sebab ia mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan bukanlah bagian dari tugas Satpol PP.

"Tadi malam saya langsung menegur Kepala Dinas terkait dan saya sungguh sangat kecewa. Bagi saya pribadi nggak boleh terjadi Satpol PP melakukan itu. Itu bukan tugas Satpol PP," kata Pramono di Velodrome, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Kamis (10/4/2025).

Atas kejadian ini, Pramono mengaku telah memberikan teguran keras secara langsung kepada Kepala Satpol PP Jakarta. Ia menegaskan bahwa hal serupa tidak boleh terjadi kembali di kemudian hari.

"Sebab Satpol PP tidak mempunyai tugas untuk itu sehingga saya sudah memberikan teguran secara langsung kepada kepala dinas yang bersangkutan. Saya bilang ini tidak boleh terjadi kembali," ujar Pramono.

Topik:

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Satpol PP Aksi Tolak RUU TNI