Satpol PP Jakarta Minta Maaf Usai Bubarkan Tenda Aksi Tolak UU TNI


Jakarta, MI- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Satriadi Gunawan menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa pembubaran tenda massa aksi tolak Undang-Undang TNI di depan pintu Gerbang Pancasila Gedung DPR RI yang terjadi pada Rabu (9/4/2025) sore.
Satriadi mengatakan bahwa pihaknya akan lebih mengedapankan pendekatan dialog dalam menangani hal-hal serupa untuk kedepannya.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi dalam aksi di DPR pada Rabu sore. Kami akan lebih mengedepankan dialog untuk menangani situasi serupa," kata Satriadi, Kamis (10/4/2025).
Lebih lanjut, Satriadi mengatakan bahwa pihaknya akan mengedepankan pendekatan humanis untuk memastikan hak-hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum berjalan dengan kondusif dan tetap terjaga.
"Kami ingin memastikan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum tetap terjaga, sejalan dengan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat luas," ucapnya.
Sebelumnya, Petugas Satpol PP melakukan pembubaran secara paksa terhadap tenda-tenda milik massa aksi tolak UU TNI yang berdiri di trotoar depan Gerbang Pancasila Gedung DPR RI pada Rabu (9/4/2025) sore.
Pembubaran itu dilakukan Satpol PP dengan alasan tenda-tenda yang di dirikan oleh massa aksi menggangu kenyamanan dari pejalan kaki.
Topik:
Kepala Satpol PP Jakarta Satriadi Gunawan Tenda Aksi Tolak UU TNI