BREAKINGNEWS

Gedung Pencuri Air Tanah Diultimatum: PAM Jaya Diminta Buktikan Komitmen Air Bersih Jakarta

PAM Jaya
PAM Jaya (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Komunitas Warga Jakarta (KOMWAJA) melontarkan peringatan keras kepada seluruh gedung tinggi di Jakarta, termasuk kantor pemerintahan, perusahaan swasta, hingga pusat perbelanjaan (mal), yang masih melakukan eksploitasi air tanah secara masif. Praktik tersebut dinilai sebagai bentuk perampasan sumber daya publik yang mempercepat krisis air dan memperparah kerusakan lingkungan di ibu kota.

Ketua Umum KOMWAJA, Anwar Sjani, menegaskan bahwa pengambilan air tanah yang terus berlangsung di tengah krisis lingkungan Jakarta merupakan tindakan yang tidak bisa lagi ditoleransi. Menurutnya, eksploitasi tanpa kendali telah mempercepat penurunan muka air tanah secara drastis di berbagai kawasan Jakarta dan menjadi salah satu pemicu utama penurunan tanah (land subsidence) yang kini mengancam keselamatan infrastruktur kota.

“Jakarta sedang berada di ambang bencana ekologis. Gedung-gedung tinggi yang masih menyedot air tanah di zona yang sudah memiliki layanan air perpipaan jelas merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap kebijakan lingkungan,” tegasnya kepada Monitorindonesia.com, Minggu (15/3/2026). 

KOMWAJA secara terbuka mendesak Gubernur Jakarta Pramono Anung untuk tidak ragu menjatuhkan sanksi keras terhadap gedung-gedung yang melanggar Zona Bebas Air Tanah (ZOBAT).

Juru bicara KOMWAJA, Joko Priyoski, mengungkapkan bahwa hasil investigasi lapangan yang dilakukan pihaknya menemukan fakta mengejutkan: banyak gedung tinggi—baik milik pemerintah, perusahaan swasta, maupun pusat perbelanjaan—masih terus menyedot air tanah secara diam-diam meski telah memiliki akses air perpipaan.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi bentuk eksploitasi sumber daya alam yang mengancam keberlanjutan kota. Gedung-gedung yang masih mengambil air tanah harus diberi sanksi maksimal, mulai dari denda berat, penghentian operasional sementara, hingga pencabutan izin atau penyegelan gedung,” tegas Joko.

Menurutnya, pemerintah tidak boleh bersikap lunak terhadap pelanggaran ini karena air tanah merupakan sumber daya publik yang terbatas dan menjadi hak seluruh warga Jakarta.

Dalam ultimatum tersebut, KOMWAJA juga menyampaikan sejumlah tuntutan mendesak kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, antara lain:

Pemerintah daerah wajib memperketat perizinan pengambilan air tanah serta melakukan pengawasan rutin yang transparan dan tegas.

Seluruh gedung tinggi diwajibkan menerapkan teknologi konservasi air, termasuk pemanfaatan air hujan dan sistem daur ulang air.

Pengelola gedung perkantoran dan pusat perbelanjaan harus menghentikan ketergantungan pada air tanah dan beralih sepenuhnya pada sistem air perpipaan.

Sekretaris Jenderal KOMWAJA, Ramadhan Isa, menegaskan bahwa organisasi masyarakat sipil tidak akan tinggal diam jika praktik eksploitasi ini terus dibiarkan.

“Kami memberikan ultimatum. Jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah, KOMWAJA siap menggelar aksi protes terbuka, kampanye publik, hingga advokasi hukum terhadap pihak-pihak yang terus merampas air tanah Jakarta,” ujarnya.

KOMWAJA menilai persoalan eksploitasi air tanah bukan sekadar isu lingkungan, tetapi juga menyangkut keadilan sosial bagi warga kota yang semakin sulit mendapatkan air bersih.

Organisasi tersebut menyatakan dukungan terhadap upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PAM JAYA dalam mencapai target 100 persen cakupan layanan air bersih, namun menegaskan bahwa target tersebut tidak akan pernah tercapai selama praktik penyedotan air tanah oleh gedung-gedung besar masih dibiarkan.

“Jakarta tidak boleh dibiarkan tenggelam karena keserakahan segelintir pihak. Penyelamatan air tanah adalah tanggung jawab bersama, dan pemerintah harus berdiri paling depan menegakkan aturan tanpa kompromi,” pungkas aktivis KOMWAJA.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru