Jakarta, MI - Kecelakaan maut melibatkan tiga kendaraan di ruas Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) KM 56 A pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Peristiwa itu mengakibatkan dua orang tewas.
Tiga kendaraan yang terlibat yakni tractor head yang dikemudikan GP (25), truk boks yang dikendarai N (39), serta mobil pikap yang dikemudikan DM (45). Seluruh kendaraan mengalami kerusakan akibat benturan keras.
"Ketiga kendaraan rusak," ujar Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Reiki Indra kepada awak media, Sabtu (16/5/2026).
Reiki mengatakan, truk boks awalnya berhenti di bahu jalan karena mengalami ban belakang kiri kempes. Kendaraan tersebut dibantu storing oleh mobil pikap.
Namun, secara tiba-tiba sebuah tractor head datang dan menabrak kedua kendaraan tersebut.
"Kendaraan truk boks B 9715 UPA sedang berhenti di bahu jalan karena kempes ban kiri belakang dan sedang dibantu storing pikap B 9037 FVE, menurut keterangan pengemudi truk boks B 9715 UPA tiba-tiba ditabrak oleh tractor head B 9757 UEJ. Posisi akhir ketiga kendaraan normal di bahu jalan arah utara," jelasnya.
Selain itu, Reiki menyampaikan bahwa pengemudi tractor head tidak dapat menunjukkan surat kendaraan berupa SIM dan STNK.
Dari insiden tersebut, dua korban tewas merupakan pengemudi dan penumpang mobil pikap. Keduanya telah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk penanganan lebih lanjut.
"Dua orang meninggal dunia dibawa ke RS Polri Kramat Jati, pengemudi pikap B 9037 FVE, pendamping pikap B 9037 FVE. Satu luka berat dibawa ke RS Koja pengemudi tractor head B 9757 UEJ," pungkasnya.

