BREAKINGNEWS

Skandal Outsourcing Bank DKI: Absensi Diduga Fiktif dan Kelebihan Bayar Ratusan Juta

Skandal Outsourcing Bank DKI: Absensi Diduga Fiktif dan Kelebihan Bayar Ratusan Juta
Bank DKI Jakarta (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI membongkar dugaan amburadulnya pengelolaan pengadaan tenaga outsourcing jasa kebersihan di PT Bank DKI (Bank Jakarta). Temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Operasional Tahun 2024 dan Tahun 2025 (s.d Triwulan III) pada PT Bank DKI dan instansi terkait lainnya di DKI Jakarta.

Dokumen audit negara tersebut bernomor 9/T/LHP/DJPKN-V.JKT/PBD.02/01/2026 tertanggal 30 Januari 2026 sebagaimana data yang diperoleh Monitorindonesia.com, Minggu (24/5/2026).

Dalam laporannya, BPK menyoroti pengadaan tenaga outsourcing kerja sama jasa kebersihan gedung KC/KCP yang dinilai “tidak memadai”.

“PT Bank DKI (Bank Jakarta) Tahun 2024 dan Tahun 2025 menganggarkan Operational Expenditure (Opex) senilai Rp2.251.999.568.765,00 dan Rp2.628.182.362.301,00,” tulis BPK dalam laporannya.

Namun dari total anggaran jumbo tersebut, auditor negara menemukan sederet persoalan serius dalam pelaksanaan kerja sama jasa kebersihan dengan pihak ketiga PT DB.

BPK mengungkap Grup PPA Bank DKI bahkan tidak memiliki daftar kehadiran tenaga outsourcing untuk memverifikasi invoice dari vendor penyedia jasa.

“Grup PPA tidak memiliki daftar kehadiran Tenaga Outsourcing untuk melakukan verifikasi invoice dari PT DB,” tulis BPK dalam temuannya.

Padahal berdasarkan Peraturan Sumber Daya Manusia Bank DKI Nomor 48/KEP-DIR/III/2022, tenaga outsourcing wajib melakukan absensi menggunakan mesin finger scan di masing-masing kantor cabang.

Ironisnya, hasil pemeriksaan menunjukkan verifikasi absensi hanya berdasarkan data dari aplikasi milik vendor yang dikirim lewat WhatsApp setiap bulan. Tidak ada pencocokan langsung dengan daftar kehadiran riil para pekerja outsourcing.

“Grup PPA menjelaskan bahwa tidak pernah melakukan monitoring terhadap absensi tenaga outsourcing yang merupakan output dari aplikasi Talenta,” ungkap BPK.

Tak hanya soal absensi, auditor negara juga menemukan pengukuran luas gedung KC/KCP yang dijadikan dasar pembayaran dinilai tidak akurat.

Dalam laporan tersebut, BPK menyebut terdapat perubahan luasan ruangan seluruh KC/KCP yang sebelumnya 48.360 meter persegi menjadi sebesar 54.930 meter persegi. Perubahan itu berdampak langsung terhadap kenaikan nilai pembayaran jasa kebersihan.

Namun BPK menemukan proses pengukuran hanya mengandalkan google form tanpa berita acara hasil pengukuran yang memadai.

“Hasil tersebut menunjukkan bahwa pengukuran luasan ruangan KC/KCP yang dipelihara yang menjadi lampiran perjanjian dengan PT DB belum dilakukan secara memadai,” tegas BPK.

Akibat lemahnya pengawasan dan pengukuran itu, auditor negara menemukan kelebihan pembayaran senilai Rp231.797.361,60 dan kekurangan pembayaran senilai Rp23.679.283,20.

Rinciannya tersebar di sejumlah kantor cabang dan kantor cabang pembantu, di antaranya KCP Pondok Kelapa, KC Otista, KCP Bendungan Hilir, KCP Kalimalang, hingga KC Pintu Besar Selatan.

BPK menilai kondisi tersebut berisiko menyebabkan pembayaran jasa outsourcing tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Pembayaran tagihan tenaga outsourcing pada Departemen Pemeliharaan dan Departemen Layanan Umum berisiko tidak tepat sesuai dengan kehadiran,” tulis BPK.

Auditor negara juga menyimpulkan akar persoalan terjadi karena Grup PPA kurang cermat dalam membuat perjanjian kerja sama jasa kebersihan dan tidak melakukan verifikasi pengajuan invoice berdasarkan daftar kehadiran tenaga outsourcing.

Atas berbagai persoalan itu, BPK merekomendasikan Direktur Utama PT Bank DKI agar segera memproses pengembalian kelebihan pembayaran, memperbaiki pengukuran luas gedung secara akurat, serta memperketat verifikasi invoice vendor outsourcing berdasarkan daftar kehadiran riil pekerja.

“Direktur Utama PT Bank DKI (Bank Jakarta) menyatakan sependapat dengan rekomendasi BPK dan akan menindaklanjuti sesuai dengan rencana aksi terlampir,” demikian tertulis dalam LHP tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Corporate Secretary Bank DKI, Arie Rinaldi dan Corporate Communication Division Head di Bank DKI Fakhrurroji Hasan belum menjawab konfirmasi Monitorindonesia.com.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Skandal Outsourcing Bank DKI: Absensi Diduga Fiktif dan... | Monitor Indonesia