BREAKINGNEWS

BPK Bongkar Semrawut CSR Bank DKI, Rp1,98 M Belum Dipertanggungjawabkan

BPK Bongkar Semrawut CSR Bank DKI, Rp1,98 M Belum Dipertanggungjawabkan
Bank DKI Jakarta (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI membongkar berbagai persoalan serius dalam pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) PT Bank DKI (Bank Jakarta). Temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor: 9/T/LHP/DJPKN-V.JKT/PBD.02/01/2026 tertanggal 30 Januari 2026.

Dalam dokumen yang diperoleh Monitorindonesia.com, Minggu (24/5/2026), BPK menyebut pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL)/CSR Bank DKI tahun 2024 hingga Triwulan III 2025 belum tertib, mulai dari perencanaan kegiatan, realisasi program, hingga pertanggungjawaban dan pengelolaan aset.

BPK mencatat realisasi TJSL/CSR Bank DKI pada 2024 sebesar Rp69.050.000.000 atau 76,69 persen dari anggaran Rp90.000.000.000. Sedangkan hingga Triwulan III 2025 terealisasi Rp192.985.140.000 atau 52 persen dari anggaran Rp614.000.000.000 dalam Rencana Bisnis Bank (RBB).

“Pengelolaan dana CSR berpotensi tidak memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tulis BPK dalam laporannya.

BPK menemukan perencanaan kegiatan CSR belum sesuai Standard Operating Procedure (SOP). Dalam audit disebutkan RBB revisi tahun 2024-2026 dan revisi 2025-2027 tidak merinci jenis beban non operasional maupun rincian per kegiatan CSR.

Selain itu, RAKB tahun 2024 dan 2025 disebut hanya memuat pembagian kategori kegiatan tanpa rincian rencana kegiatan yang akan dilaksanakan.

Tak hanya soal administrasi, BPK juga menemukan realisasi CSR yang tidak didasarkan pada rencana kegiatan dan anggaran CSR dalam RAKB. Salah satu temuan mencolok yakni realisasi CSR tahun 2024 sebesar Rp66.996.000.000 atas kegiatan yang tidak tercantum dalam RAKB tahun 2024.

Rinciannya antara lain bantuan satu unit mobil Toyota Hiace untuk PMI senilai Rp600.000.000, bantuan kursi roda dan paket sembako penanggulangan kemiskinan ekstrem di Jakarta Pusat Rp20.296.000.000, bantuan korban kebakaran di Jalan Kebon Kosong Rp50.000.000, paket sembako korban banjir dan longsor Rp50.000.000, program TJSL tiga unit payung untuk PAM Jaya Rp33.000.000, penanaman bibit mangrove di kawasan Angke Kapuk Jakarta Utara Rp98.000.000, hingga program hidroponik di RPTRA Cibubur Rp95.700.000.

BPK juga mengungkap realisasi program “Kampung Batik Betawi” melebihi rencana dan lokasi kegiatan tidak sesuai proposal awal.

Persoalan lain yang disorot yakni pertanggungjawaban kegiatan CSR yang tidak lengkap. Berdasarkan hasil uji petik, BPK menemukan pertanggungjawaban CSR tahun 2025 senilai Rp1.984.467.140 belum didukung bukti lengkap sesuai ketentuan.

“Hal tersebut disebabkan Sekretaris Perusahaan belum cermat merencanakan, melaksanakan dan mempertanggungjawabkan CSR sesuai SOP,” tegas BPK.

Temuan serius lainnya terkait penyaluran aset CSR kepada SKPD Pemprov DKI Jakarta yang belum dilengkapi Berita Acara Serah Terima (BAST) kepada BPAD dan belum dilaporkan kepada BP BUMD.

BPK mencatat terdapat realisasi penyerahan aset kepada SKPD Pemprov DKI senilai Rp3.034.050.825 pada 2024 dan Rp17.187.000.000 hingga Triwulan III 2025. Namun aset tersebut belum didukung dokumen BAST sesuai ketentuan.

Atas berbagai persoalan tersebut, BPK merekomendasikan Direktur Utama PT Bank DKI memerintahkan Sekretaris Perusahaan untuk memperbaiki perencanaan kegiatan dan anggaran CSR, melengkapi pertanggungjawaban kegiatan, serta menginventarisasi aset CSR yang telah diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta.

“Direktur Utama PT Bank DKI (Bank Jakarta) menyatakan sependapat dengan rekomendasi BPK dan akan menindaklanjuti sesuai rencana aksi,” tulis BPK dalam laporan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Corporate Secretary Bank DKI, Arie Rinaldi dan Corporate Communication Division Head di Bank DKI Fakhrurroji Hasan belum menjawab konfirmasi Monitorindonesia.com.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

BPK Bongkar Semrawut CSR Bank DKI, Rp1,98 M Belum... | Monitor Indonesia