BREAKINGNEWS

Proyek Trotoar, Saluran dan Jalan DKI 2025 Bermasalah, BPK Temukan Rp9 M Kelebihan Bayar

Proyek Trotoar, Saluran dan Jalan DKI 2025 Bermasalah, BPK Temukan Rp9 M Kelebihan Bayar
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap pelaksanaan 40 paket belanja modal infrastruktur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025 tidak sesuai kontrak. Dalam LHP Nomor 8/T/LHP/DJPKN-V.JKT/PPD.03/01/2026 tertanggal 30 Januari 2026, BPK menemukan kekurangan volume pekerjaan yang memicu kelebihan pembayaran mencapai Rp9.027.900.340,87 pada proyek jalan, trotoar, drainase hingga gedung.

Jakarta, MI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap carut-marut pelaksanaan proyek belanja modal infrastruktur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Nomor 8/T/LHP/DJPKN-V.JKT/PPD.03/01/2026 tertanggal 30 Januari 2026, BPK menemukan pelaksanaan 40 paket pekerjaan pada 11 perangkat daerah (PD) tidak sesuai kontrak sehingga memicu kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan mencapai Rp9.027.900.340,87.

“Pemeriksaan secara uji petik atas pelaksanaan 40 paket belanja modal pada 11 PD tersebut menunjukkan adanya kekurangan volume senilai Rp9.027.900.340,87 dengan rincian pada tabel berikut,” tulis BPK sebagaimana data yang diperoleh Monitorindonesia.com, Minggu (24/5/2026).

Temuan terbesar berasal dari Dinas Bina Marga (DBM) DKI Jakarta dengan total kekurangan volume mencapai Rp578.888.284,90 dari 18 paket pekerjaan senilai Rp184,1 miliar. Proyek yang disorot antara lain pembangunan dan peningkatan trotoar di Jalan Dr. Satrio, Jalan Prof. DR. Soepomo, hingga penataan kawasan Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading.

BPK mencatat sejumlah proyek trotoar dan jalan dikerjakan tidak sesuai spesifikasi kontrak. Salah satunya pekerjaan trotoar dengan beton K-350 dekoratif Stamp Concrete Full Depth Pigmen di Jalan Beton FS 45 setebal 25 cm pada DBM.

Selain DBM, temuan jumbo juga terjadi pada Sudin SDA Kota Administrasi Jakarta Utara dengan nilai kekurangan volume mencapai Rp1.529.996.476,52 dari enam paket pekerjaan. Paket bermasalah mencakup pembangunan pengadaan pompa LPS, pemasangan rotary screen, hingga pembangunan turap Kali Baru.

Sudin SDA Jakarta Timur juga terseret dalam temuan dengan nilai kekurangan volume Rp5.102.149.924,68 dari tiga paket pekerjaan, termasuk revitalisasi embung, revitalisasi waduk, serta pekerjaan saluran kawasan industri.

Di sektor drainase, Dinas Sumber Daya Air (DSDA) DKI Jakarta tercatat mengalami kekurangan volume pekerjaan Rp223.412.518,62 dari dua paket pekerjaan senilai Rp63,5 miliar. BPK menemukan indikasi persoalan pada pekerjaan bronjong, pengadaan pompa, perlengkapan, hingga bronjong untuk dinding penahan sungai.

Tak hanya itu, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) juga terseret dalam temuan. BPK mencatat kelebihan pembayaran akibat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp1.274.250.640,47 pada proyek gedung dan hardscape.

“Permasalahan di atas mengakibatkan potensi kelebihan pembayaran pekerjaan konstruksi penataan kawasan saluran PHB Induk Kramat Jati pada Sudin SDA Kota Jakarta Timur senilai Rp4.935.803.200,00,” tulis BPK.

BPK juga menyoroti lemahnya pengawasan internal Pemprov DKI Jakarta. Dalam laporannya, auditor menyebut KPA dan PPK pada masing-masing PD “tidak sepenuhnya melaksanakan tugasnya dalam melakukan pengendalian atas hasil pekerjaan”.

Selain itu, konsultan pengawas disebut tidak menjalankan tugas dan kewenangannya secara optimal, sementara penyedia jasa dinilai tidak memenuhi kewajiban sesuai kontrak.

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan Gubernur DKI Jakarta agar memerintahkan para kepala perangkat daerah memproses kelebihan pembayaran senilai Rp3.004.611.767,67 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan menyetorkannya ke kas daerah.

BPK juga meminta Pemprov DKI Jakarta memperketat pengendalian hasil pekerjaan sesuai ketentuan serta mengenakan sanksi kepada konsultan pengawas yang lalai menjalankan tugasnya.

Dalam tindak lanjut awal, Pemprov DKI Jakarta disebut telah menyetor sebagian kelebihan pembayaran ke kas daerah senilai Rp1.087.485.373,20, sementara sisanya Rp3.004.611.767,67 masih dalam proses penyetoran.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Proyek Trotoar DBM hingga Saluran SDA DKI Disorot BPK | Monitor Indonesia