BREAKINGNEWS

HUT Jakarta ke-499, Pramono Terima Aset Rp22,2 Triliun: Benteng Lawan Sengketa Tanah

HUT Jakarta ke-499, Pramono Terima Aset Rp22,2 Triliun: Benteng Lawan Sengketa Tanah
HUT Jakarta ke-499, Pramono Terima Aset Rp22,2 Triliun: Benteng Lawan Sengketa Tanah

Jakarta, MI– Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat "kado istimewa" pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta ke-499. Sebanyak 499 Sertifikat Hak Pakai (SHP) bidang tanah senilai Rp22,2 triliun resmi diserahkan oleh Kementerian ATR/BPN kepada Pemprov DKI Jakarta.

Penyerahan sertifikat dilakukan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/6/2026), dan menjadi langkah strategis dalam memperkuat kepastian hukum atas aset-aset milik pemerintah daerah yang selama ini rawan sengketa.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyebut jumlah sertifikat yang diserahkan sengaja disesuaikan dengan usia Jakarta yang memasuki 499 tahun. Namun lebih dari sekadar simbol perayaan, sertifikat tersebut memiliki nilai ekonomi yang sangat besar, mencapai Rp22,2 triliun dengan luas lahan sekitar 85 hektare.

"Hari ini Jakarta mendapatkan kado ulang tahun ke-499 dari ATR/BPN. Jumlahnya 499 sertifikat dengan nilai aset mencapai Rp22,2 triliun," ujar Pramono.

Menurutnya, sertifikasi aset menjadi pekerjaan penting karena Jakarta memiliki ribuan aset bernilai tinggi yang kerap menjadi objek sengketa maupun klaim dari berbagai pihak. Karena itu, legalitas aset harus diperkuat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Pramono mengungkapkan, sebelumnya Pemprov DKI juga telah menerima 3.922 sertifikat aset dengan nilai mencapai Rp120 triliun. Dengan tambahan penyerahan terbaru ini, total aset yang berhasil diamankan secara hukum dalam kurun waktu satu setengah bulan mencapai Rp124,2 triliun.

"Kalau ditotal, dalam waktu satu setengah bulan ini Pemprov DKI berhasil membukukan aset senilai Rp124,2 triliun. Ini pencapaian yang sangat besar," katanya.

Ia menegaskan sertifikat bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan instrumen penting untuk melindungi kekayaan daerah dari potensi sengketa dan perebutan kepentingan.

"Jakarta memiliki aset yang sangat banyak. Yang berkepentingan terhadap aset-aset itu juga sangat banyak. Karena itu sertifikasi menjadi benteng utama untuk menjaga aset milik rakyat Jakarta," tegasnya.

Pramono bahkan mengakui sejumlah aset Pemprov masih menghadapi gugatan hukum yang sebagian berakar dari persoalan yang sudah berlangsung sejak masa sebelum kemerdekaan Indonesia.

"Bahkan aset yang persoalannya sudah selesai sejak lama pun masih ada yang menggugat. Itulah kompleksitas Jakarta," ujarnya.

Dengan pengamanan aset senilai ratusan triliun rupiah tersebut, Pemprov DKI berharap tata kelola aset daerah semakin tertib, transparan, dan terlindungi secara hukum. **

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

HUT Jakarta ke-499, Pramono Terima Aset Rp22,2 Triliun: Bent | Monitor Indonesia