Jakarta, MI– Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk meluncurkan LPDP Jakarta, program beasiswa yang akan dikelola langsung oleh pemerintah daerah. Program ini diproyeksikan mampu membiayai pendidikan 50 hingga 75 mahasiswa setiap tahun, termasuk untuk menempuh studi di luar negeri.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan alokasi anggaran tersebut telah disepakati dan akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Menurutnya, LPDP Jakarta menjadi terobosan baru karena untuk pertama kalinya pemerintah daerah memiliki skema pembiayaan pendidikan yang mengadopsi konsep Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) nasional.
"Jadi LPDP itu nilainya yang sudah disepakati di dalam dan akan disampaikan juga dalam APBD itu Rp100 miliar. Rp100 miliar ini untuk LPDP bisa antara 50 sampai 75 siswa. Dan itu adalah yang pertama kali LPDP yang akan dikelola secara langsung oleh Pemerintah DKI Jakarta," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Program tersebut dirancang untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi warga Jakarta yang memiliki prestasi akademik, tetapi terkendala biaya. Selain memberikan kesempatan menempuh pendidikan di perguruan tinggi dalam negeri, LPDP Jakarta juga akan membuka peluang bagi mahasiswa untuk melanjutkan studi ke universitas-universitas terbaik di luar negeri.
Sebelumnya, Pramono menegaskan kehadiran LPDP Jakarta merupakan bentuk investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia ibu kota.
"Kalau ini bisa terealisasi, menurut saya ini sangat baik memberikan kesempatan bagi anak-anak atau mahasiswa Jakarta untuk bisa sekolah di luar negeri menggunakan LPDP Jakarta," katanya.
Dalam pelaksanaannya, Pemprov DKI Jakarta akan menggandeng LPDP di bawah pemerintah pusat. Kerja sama itu dilakukan agar sistem pengelolaan beasiswa dapat segera berjalan tanpa harus membangun mekanisme baru yang memerlukan waktu panjang.
"Jadi dana yang ada tentunya dana yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta, tetapi karena untuk mengurus LPDP itu ternyata butuh waktu yang lama, maka kami bekerja sama dengan LPDP Pusat," jelas Pramono.
Meski memanfaatkan sistem LPDP pusat, Pemprov DKI Jakarta tetap memegang kendali penuh dalam menentukan penerima manfaat. Pemerintah daerah akan menetapkan proses seleksi, universitas tujuan, hingga bidang studi yang dianggap sesuai dengan kebutuhan pembangunan Jakarta.
Saat ini, Pemprov masih menyusun aturan teknis pelaksanaan program, mulai dari persyaratan pendaftaran, mekanisme seleksi, hingga penentuan jurusan-jurusan prioritas yang akan memperoleh pembiayaan.
"Untuk menentukan siswa, universitas, jurusan, dan sebagainya, nanti Pemerintah DKI Jakarta yang akan menentukan," tegas Pramono.
Dengan dukungan anggaran Rp100 miliar, LPDP Jakarta diharapkan menjadi salah satu instrumen strategis untuk mencetak generasi muda berdaya saing global sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia Jakarta melalui akses pendidikan tinggi yang lebih luas dan merata.**
