Jakarta, MI– Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak ada lagi perlakuan istimewa bagi pelanggar aturan parkir. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan penertiban parkir liar akan dilakukan secara berkelanjutan, termasuk terhadap mobil-mobil mewah yang selama ini dinilai kerap luput dari penindakan.
Pernyataan itu disampaikan Pramono menyusul operasi penertiban parkir liar di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, yang memicu keluhan dari sejumlah pemilik kendaraan mewah setelah mobil mereka ikut ditindak petugas.
Menurut Pramono, keberatan tersebut justru menunjukkan bahwa selama ini kendaraan mewah seolah tidak pernah tersentuh penegakan aturan.
"Bahkan kemarin ketika di Senopati ada mobil-mobil mewah yang ditertibkan, karena merasa selama ini mobil mewah tidak pernah tersentuh, begitu ditertibkan merasa bahwa Pemerintah DKI Jakarta tidak melakukan pemberitahuan kepada mereka," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Ia menegaskan operasi penertiban bukan sekadar kegiatan insidental, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengembalikan fungsi jalan dan fasilitas umum yang selama ini terganggu oleh parkir sembarangan.
"Penertiban parkir di Jakarta akan terus dilakukan, bukan kegiatan sesaat. Ini akan berjalan secara rutin di berbagai wilayah," tegasnya.
Pramono menyadari setiap kebijakan penegakan hukum selalu memunculkan pro dan kontra. Namun, menurutnya, pihak yang paling banyak mempersoalkan penertiban umumnya adalah mereka yang kedapatan melanggar aturan.
"Pasti ada yang puas, pasti ada yang tidak puas. Terutama yang tidak puas adalah yang ditertibkan," katanya.
Gubernur DKI itu juga memastikan tidak ada diskriminasi dalam penegakan aturan. Seluruh kendaraan yang terbukti melanggar akan dikenai tindakan tanpa memandang jenis, merek, maupun nilai kendaraannya.
Ia menegaskan, era kendaraan mewah lolos dari razia telah berakhir. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen menerapkan aturan secara adil demi menciptakan ketertiban lalu lintas dan mengembalikan ruang publik kepada masyarakat.
Operasi penertiban parkir liar akan terus diperluas ke sejumlah titik yang selama ini menjadi lokasi pelanggaran dan penyebab kemacetan, sebagai bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas di Ibu Kota.**
