Jakarta, MI – Dugaan tindakan arogan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, terus menuai sorotan.
Setelah diduga menerobos jalur Transjakarta dan terlibat adu mulut dengan polisi yang sedang bertugas mengatur lalu lintas, kini desakan agar Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI segera memeriksa dugaan pelanggaran etik tersebut semakin menguat.
Insiden yang terjadi di kawasan Traffic Light (TL) Pesing, Jakarta Barat, pada Jumat (3/7/2026) itu telah dimediasi. Namun, polemik belum mereda karena menyangkut dugaan penyalahgunaan jabatan oleh seorang wakil rakyat.
Menurut Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Muhammad Ilham, pihak yang diduga terlibat merupakan Hardiyanto Kenneth.
Ia menyebut persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan setelah yang bersangkutan menemui petugas dan menyampaikan permintaan maaf.
"Pak Kenneth sudah menunjukkan itikad baik dengan bertemu langsung anggota kami. Untuk persoalan di lapangan sudah saling memaafkan," ujar Ilham.
Meski demikian, Ilham menegaskan penanganan di internal kepolisian belum sepenuhnya selesai. Laporan kejadian masih disampaikan kepada Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk menentukan langkah lanjutan.
"Kami masih menunggu arahan pimpinan terkait tindak lanjutnya," katanya.
Berdasarkan kronologi kepolisian, peristiwa bermula sekitar pukul 17.45 WIB ketika arus lalu lintas di kawasan TL Pesing mengalami kepadatan. Petugas Satlantas Polres Metro Jakarta Barat bersama personel TNI melakukan rekayasa lalu lintas dengan menutup sementara jalur Transjakarta menggunakan water barrier.
Saat itu, seorang pengendara mobil yang belakangan mengaku sebagai anggota DPRD DKI meminta agar pembatas dibuka sehingga dapat melintas di jalur busway. Namun permintaan tersebut ditolak karena jalur sedang ditutup untuk kepentingan pengaturan arus kendaraan.
Menurut laporan petugas, pengendara tersebut kemudian diduga tetap memaksa menerobos pembatas dan terlibat adu mulut dengan polisi. Bahkan setelah sempat meninggalkan lokasi, yang bersangkutan disebut kembali mendatangi petugas sehingga cekcok kembali terjadi.
Polisi juga mencatat adanya dugaan ucapan bernada kasar dan tantangan kepada anggota yang sedang bertugas. Personel TNI bersama petugas patroli akhirnya turun tangan untuk meredakan situasi agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
"Dari laporan anggota, memang beliau hendak masuk ke jalur busway. Sudah diarahkan ke jalur lain, tetapi tetap memaksa dan menerobos," kata Ilham.
Sorotan terhadap peristiwa tersebut juga datang dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi).
Peneliti Formappi, Lucius Karus, menilai apabila dugaan tersebut terbukti, tindakan itu mencoreng marwah lembaga legislatif.
"Anggota dewan seharusnya menjadi teladan dalam menaati hukum, bukan meminta perlakuan istimewa karena jabatannya," ujar Lucius.
Ia mendesak Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran etik tersebut. Menurutnya, rekaman video maupun keterangan saksi sudah cukup menjadi dasar untuk memulai proses klarifikasi.
Lucius juga meminta partai politik tempat yang bersangkutan bernaung tidak bersikap pasif apabila nantinya terbukti terjadi pelanggaran.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana, sebelumnya menyatakan akan menelusuri identitas oknum anggota DPRD yang diduga terlibat dalam insiden tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, Hardiyanto Kenneth belum memberikan tanggapan ataupun menjawab konfirmasi Monitorindonesia.com terkait pernyataan kepolisian, dugaan penerobosan jalur Transjakarta, serta tudingan perselisihan dengan petugas di lapangan.
