Jakarta, MI– Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengeluarkan peringatan keras kepada pelaku pencurian besi fasilitas umum, khususnya pagar dan besi jembatan penyeberangan orang (JPO).
Pramono menegaskan, pelaku yang terbukti mencuri tidak hanya akan diproses hukum, tetapi juga terancam kehilangan berbagai bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, termasuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan bantuan sosial (bansos).
Ketegasan itu disampaikan menyusul maraknya aksi pencurian besi pagar pembatas di sejumlah titik, seperti kawasan Waduk Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara, serta Kampung Melayu, Jakarta Timur. Menurut Pramono, tindakan tersebut merugikan masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna fasilitas publik.
"Jakarta ini sebagai kota yang terbuka, tentunya tidak bisa 100 persen tidak terjadi apa-apa. Saya sudah mengecek dan juga mendapatkan laporan mengenai adanya pencurian besi-besi di beberapa JPO," kata Pramono, Rabu (8/7/2026).
Pramono menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku pencurian yang ternyata juga menikmati program bantuan pemerintah.
"Saya sudah menyampaikan di internal, bagi siapa pun yang melakukan itu, kalau dia pelajar, maka KJP-nya pasti akan kami cabut. Kalau dia penerima bansos, bansosnya tidak kita berikan," tegasnya.
Selain menjatuhkan sanksi administratif, Pramono meminta aparat kepolisian segera mengungkap pelaku pencurian yang belakangan semakin marak terjadi. Ia menyebut hampir seluruh JPO di Jakarta kini telah dilengkapi kamera pengawas (CCTV) untuk memudahkan proses identifikasi dan penangkapan pelaku.
"Dan sekarang ini hampir semua JPO sudah dipasang CCTV. Saya sudah minta didalami dan ditindaklanjuti untuk para pelakunya. Mudah-mudahan bisa kita tangkap," ujarnya.**
