Jakarta, MI– Polda Metro Jaya memperketat pengamanan markas besarnya pada Kamis (9/7/2026), sehari setelah penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggelar penggeledahan serentak di 12 lokasi terkait tiga perkara dugaan korupsi bernilai fantastis.
Penjagaan diperketat mulai dari pintu masuk hingga kawasan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Personel Brimob disiagakan di sejumlah titik strategis, sementara patroli keamanan ditingkatkan untuk mengantisipasi potensi gangguan selama proses penyidikan berlangsung.
Situasi di sekitar gedung Ditreskrimsus juga tampak berbeda dibanding hari-hari sebelumnya. Akses menuju area tersebut diawasi lebih ketat setelah rangkaian penggeledahan besar yang berlangsung sejak Rabu (8/7/2026) hingga Kamis dini hari.
Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi, yakni pengadaan batu bara yang diduga berkaitan dengan peristiwa blackout, dugaan korupsi di PT ASABRI, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak usaha Krakatau Steel.
Dalam operasi tersebut, penyidik menggeledah restoran De Clan dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dari lokasi itu, polisi menyita uang tunai senilai sekitar Rp67 miliar, selain puluhan dokumen dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.
Temuan yang lebih besar diperoleh saat penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Perumahan Parahyangan Golf II, Sentul, Bogor, Jawa Barat. Penyidik mengamankan 74 kilogram emas batangan, uang tunai sekitar US$4,7 juta, 14 juta dolar Singapura, serta Rp100 juta. Total nilai seluruh barang bukti diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.
Hingga kini, penyidik masih mendalami hubungan seluruh barang bukti tersebut dengan tiga perkara yang tengah ditangani. Polisi juga belum mengungkap identitas pihak-pihak yang diduga terlibat maupun status hukum para pemilik aset yang disita.**
