Duit Negara Mengalir ke Mana? Proyek Strip Hb Meter Rp14,2 M Diduga Fiktif, Sejumlah Daerah Buka Suara

Jakarta, MI – Bau busuk dugaan permainan anggaran di tubuh Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Kementerian Kesehatan RI makin menyengat.
Di saat jutaan rakyat masih mengeluhkan mahalnya biaya berobat, sulitnya akses layanan kesehatan, hingga minimnya fasilitas di daerah, uang negara senilai Rp14,2 miliar justru diduga terseret ke dalam proyek bermasalah yang kini memantik kemarahan publik.
Anggaran fantastis sebesar Rp14.249.679.675 itu tercatat berada di Satker Setditjen Farmalkes Tahun Anggaran 2025.
Dana tersebut dialokasikan untuk pengadaan BMHP Anemia CKG Sekolah Remaja Putri dan Putra Kelas 7 serta Putri Kelas 10 berupa Strip Hb Meter, alat yang seharusnya digunakan untuk mendukung pemeriksaan kesehatan pelajar di berbagai daerah.
Di atas kertas, program itu tampak mulia. Negara hadir untuk mendeteksi anemia sejak dini pada remaja. Namun di lapangan, proyek ini justru diduga berubah menjadi ladang bancakan anggaran.
Dokumen pengadaan menunjukkan proyek digelar melalui mekanisme e-purchasing pada Pra DIPA dan DIPA Tahun Anggaran 2025.
Mini kompetisi diumumkan lewat surat bernomor BJ.01.04/A.VI.10/PPK.3.3/1044/2025. Nama penyedia yang tercatat adalah PT Elvinco Med Techindonesia dengan kode paket MC-01KAG1PE3VG9G64J917SQAEJ9S dan Kode RUP 61784592.
Namun yang membuat publik geleng kepala adalah waktu pelaksanaannya. Berdasarkan data INAPROC, paket dibuat pada 20 November 2025 dengan jadwal kompetisi hanya berlangsung hingga 24 November 2025. Artinya, proses penentuan penyedia untuk proyek miliaran rupiah itu berlangsung sangat singkat.
Lebih mencengangkan lagi, penyelesaian pekerjaan ditargetkan pada 31 Desember 2025. Dengan kata lain, proyek senilai Rp14,2 miliar itu hanya diberi waktu sekitar 37 hari kalender sampai tuntas. Nilai anggaran besar, waktu mepet, distribusi lintas daerah, tetapi hasilnya justru dipertanyakan.
Jejak Kejanggalan di Lapangan
Hasil penelusuran Monitorindonesia.com menemukan fakta yang memukul logika sehat. Sejumlah Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang disebut sebagai penerima bantuan justru mengaku tidak pernah menerima barang tersebut.
Jika barang tidak sampai ke penerima, maka timbul pertanyaan serius: apakah pengadaan benar-benar dilakukan, atau hanya selesai di atas kertas?
Laporan yang dihimpun dari berbagai daerah menyebutkan hingga awal April 2026, bantuan tersebut belum diterima. Padahal anggaran sudah berjalan, proyek dinyatakan selesai, dan negara diduga telah mengeluarkan uang miliaran rupiah.
Kondisi ini menimbulkan dugaan keras bahwa proyek tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya, bahkan berpotensi mengarah pada proyek fiktif.
Bandung Angkat Bicara
Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menjadi salah satu pihak yang buka suara. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Polianingsih, menegaskan pihaknya tidak pernah menerima bantuan BMHP Anemia CKG tahun anggaran 2025 dari Kementerian Kesehatan.
“Kami mengklarifikasi bahwa tidak ada bantuan penyaluran BMHP Anemia CKG tahun anggaran 2025 dari Kemenkes,” tegasnya dalam surat resmi yang diperoleh Monitorindonesia.com.
Pernyataan ini menjadi tamparan keras. Sebab bila daerah penerima menyatakan barang tak pernah datang, maka siapa yang menandatangani serah terima? Di mana bukti distribusinya? Dan siapa yang bertanggung jawab atas penggunaan anggaran tersebut?
Tebing Tinggi Ikut Membuka Fakta
Sorotan juga datang dari Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Kepala Dinas Kesehatan setempat, dr. Fitri Sari Saragih, M.Kes, menegaskan pihaknya tidak pernah menerima bantuan alat kesehatan tersebut dari Kementerian Kesehatan.
“Kami sampaikan bahwa Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi tidak ada menerima BMHP Anemia CKG Sekolah Remaja Putri dan Putra Kelas 7 dan Putri Kelas 10 (Strip Hb Meter) Tahun 2025 dari Kementerian Kesehatan RI,” tegas Fitri Sari Saragih.
Pernyataan resmi ini memperkuat dugaan bahwa masalah pengadaan tidak berdiri sendiri, melainkan terjadi di lebih dari satu daerah. Jika kota yang tercatat sebagai penerima justru membantah, maka validitas seluruh proses distribusi patut diuji total.
Tapanuli Utara Bongkar Fakta
Kabupaten Tapanuli Utara juga menyampaikan keterangan serupa. Kepala Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana, Lamseria Nababan, menyatakan hingga Maret 2026 pihaknya belum menerima bantuan dimaksud.
“Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tapanuli Utara sampai saat ini belum ada menerima BMHP tersebut,” ujarnya dalam surat resmi.
Tiga daerah berbeda di dua pulau besar menyampaikan jawaban identik: barang tidak pernah diterima.
Bila satu daerah membantah, mungkin bisa disebut kendala teknis. Namun bila banyak daerah bicara hal yang sama, maka aroma skandal semakin sulit ditutupi.
Publik Menuntut Jawaban
Kasus ini memantik pertanyaan yang tak bisa lagi dihindari. Jika anggaran sudah cair, proyek sudah tercatat berjalan, tetapi barang tak sampai ke penerima, maka ke mana larinya uang negara?
Apakah alat kesehatan itu masih tersimpan di gudang? Apakah distribusi sengaja ditunda? Ataukah proyek memang hanya formalitas administrasi untuk mencairkan anggaran?
Dalam kasus seperti ini, publik berhak mendapatkan penjelasan terbuka dari Kementerian Kesehatan. Sebab uang yang digunakan bukan uang pribadi pejabat, melainkan uang rakyat yang dipungut dari pajak.
Desakan Penegak Hukum Turun Tangan
Sekretaris Jenderal Forkorindo, Timbul Sinaga, menilai dugaan proyek ini sebagai persoalan serius yang harus segera dibongkar aparat penegak hukum. Menurutnya, sektor kesehatan terlalu vital untuk dijadikan arena permainan anggaran.
“Terkait dugaan proyek fiktif strip hb meter tahun 2025 di Dirjen Farmalkes, ini sudah tidak bisa ditoleransi. Kalau daerah tidak menerima, lalu barang itu ada di mana?” tegas Timbul.
Ia menyebut setiap tahun negara menggelontorkan anggaran sangat besar untuk pengadaan obat dan alat kesehatan. Karena itu, setiap rupiah wajib dipertanggungjawabkan, bukan justru hilang tanpa jejak.
Forkorindo, kata dia, akan membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum agar aktor di balik dugaan penyimpangan dapat diusut tuntas.
“Jangan biarkan uang rakyat dijarah lewat proyek kesehatan. Siapa pun yang bermain harus dibuka ke publik dan diproses hukum,” tandasnya.
Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi integritas Kementerian Kesehatan. Jika dugaan tersebut diabaikan, kepercayaan publik akan makin runtuh. Namun jika dibuka terang-benderang dan ditindak tegas, negara masih punya kesempatan menunjukkan bahwa sektor kesehatan bukan tempat aman bagi para pemburu rente.
Publik kini menunggu: siapa yang bertanggung jawab, siapa yang menikmati, dan kapan penegak hukum bergerak?
Topik:
