BREAKINGNEWS

Korupsi CSR BI Menggantung: Gubernur BI Perry Warjiyo Masih Aman

Korupsi CSR BI Menggantung: Gubernur BI Perry Warjiyo Masih Aman
Gubernur BI Perry Warjiyo (Foto: Dok MI/Ant)

Jakarta, MI – Kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia kembali meledak ke ruang publik.

Sorotan tajam kini mengarah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah rencana pemeriksaan terhadap Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, tak kunjung terlaksana. Pernyataan yang sebelumnya terdengar tegas kini dinilai banyak pihak hanya sebatas gertakan tanpa keberanian menindaklanjuti.

Publik sulit melupakan momen ketika penyidik KPK menggeledah kantor Bank Indonesia, termasuk ruang kerja Perry Warjiyo.

Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan penyaluran dana CSR BI.

Langkah tersebut sempat dianggap sebagai sinyal kuat bahwa penyidikan akan bergerak menembus level tertinggi di bank sentral. Namun setelah sorotan kamera padam, proses hukum justru seolah ikut redup.

Saat itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, menyatakan dengan nada meyakinkan, “Ya pasti (Gubernur BI Perry Warjiyo akan dipanggil).” Kalimat singkat itu sempat dipahami sebagai jaminan bahwa tak ada orang besar yang bisa berlindung dari jerat hukum. Tetapi waktu berjalan, publik menunggu, dan pemanggilan yang dijanjikan tak kunjung tampak.

Di titik inilah kritik mengeras. Banyak yang bertanya, apakah KPK hanya garang saat konferensi pers tetapi melemah ketika harus menyentuh elite kekuasaan? Jika benar memiliki alat bukti dan keyakinan hukum, mestinya pemeriksaan dilakukan tanpa menunda. Sebaliknya, jika belum siap, mengapa pernyataan bombastis dilempar ke ruang publik?

Kasus CSR BI bukan urusan sepele. Dana CSR adalah anggaran yang seharusnya dipakai untuk kepentingan masyarakat: pembangunan fasilitas umum, kegiatan sosial, bantuan komunitas, dan program pemberdayaan. Jika dana tersebut diselewengkan, maka yang dirugikan bukan hanya keuangan negara, tetapi juga masyarakat yang kehilangan haknya.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menegaskan persoalan muncul ketika dana tidak digunakan sesuai peruntukan. “Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya. Pernyataan ini menegaskan dugaan korupsi CSR BI adalah perkara serius yang seharusnya diusut tanpa kompromi.

Namun hingga kini, publik justru disuguhi ketidakjelasan. Tidak ada jadwal pemeriksaan yang pasti, tidak ada perkembangan signifikan yang diumumkan, dan tidak ada kepastian siapa aktor utama di balik dugaan penyelewengan tersebut. Ketika kasus besar dibiarkan menggantung, wajar jika muncul anggapan bahwa hukum sedang dipilih-pilih.

Kinerja Bank Indonesia di bawah kepemimpinan Perry Warjiyo juga ikut diseret dalam gelombang kritik. Rupiah yang berulang kali tertekan terhadap dolar AS membuat publik menilai kepemimpinan bank sentral layak dievaluasi total. Di tengah tekanan ekonomi, munculnya dugaan skandal CSR justru mempertebal krisis kepercayaan terhadap institusi keuangan negara.

Manager Riset Sekretariat Nasional FITRA, Badiul Hadi, bahkan pernah menyatakan, “Jika dugaan keterlibatan Gubernur terbukti dalam kasus korupsi CSR BI maka harus diganti.” Desakan itu menandakan publik tidak lagi puas dengan klarifikasi normatif. Yang dituntut sekarang adalah pertanggungjawaban nyata.

KPK kini berada di persimpangan serius. Jika berani menuntaskan perkara ini secara terbuka dan profesional, kepercayaan publik bisa dipulihkan. Tetapi jika kasus terus dibiarkan tanpa ujung, citra lembaga antirasuah terancam jatuh sebagai institusi yang keras di ucapan namun lunak di tindakan.

Masyarakat menunggu bukti, bukan slogan. Sebab hukum tidak dibangun lewat konferensi pers, melainkan lewat keberanian memeriksa siapa pun tanpa pandang jabatan. Jika Perry Warjiyo terus tak tersentuh, maka tudingan bahwa rencana pemeriksaannya cuma gertakan akan semakin sulit dibantah.

Jurnalis Monitorindonesia.com berulang kali meminta tanggapan atau komentar kepada Perry Warjiyo. Namun sayang orang nomor satu di BI itu diduga memblokir WhatsAap Jurnalis Monitorindonesia.com. Risih?

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru