Jakarta, MI - Penetapan PT Musim Mas sebagai tersangka korporasi dugaan kejahatan lingkungan oleh Polda Riau menjadi tamparan keras bagi industri sawit nasional. Perusahaan raksasa yang selama ini dikenal sebagai salah satu eksportir minyak kelapa sawit terbesar Indonesia itu kini terseret kasus dugaan perusakan ekologis di sempadan Sungai Air Hitam, Kabupaten Pelalawan.
Ironisnya, dugaan praktik ilegal itu disebut sudah berlangsung sejak 2022, namun baru terendus aparat pada Januari 2025.
Fakta tersebut memunculkan pertanyaan serius: ke mana saja pengawasan negara ketika kawasan sempadan sungai diduga dibabat untuk kepentingan bisnis sawit?
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menaksir kerugian negara akibat kerusakan ekologis mencapai Rp187,8 miliar.
Angka fantastis itu bukan sekadar statistik, melainkan cermin mahalnya harga yang harus dibayar lingkungan akibat ekspansi korporasi rakus lahan.
“Kasus ini mulai terendus pada Januari 2025, meski aktivitas budidaya sawit ilegal tersebut dilaporkan sudah berjalan sejak tahun 2022,” ujar Direskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan.
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi citra Musim Mas Grup yang selama ini membangun reputasi sebagai pemain global industri sawit.
Grup ini memiliki operasi di 14 negara dan menguasai rantai bisnis sawit dari hulu hingga hilir, mulai dari perkebunan, pengolahan, hingga distribusi internasional.
Namun di balik ekspansi bisnis bernilai ratusan triliun rupiah, kini muncul bayang-bayang dugaan kejahatan lingkungan yang menyeret nama besar perusahaan tersebut.
Musim Mas diketahui dipimpin Bachtiar Karim bersama saudara-saudaranya, Burhan dan Bahari. Berdasarkan data Forbes, kekayaan Bachtiar Karim ditaksir mencapai US$1,6 miliar atau sekitar Rp28,3 triliun pada 2026. Sementara pendapatan grup perusahaan disebut mencapai US$8,2 miliar atau sekitar Rp144,6 triliun pada 2024.
Publik kini menanti keberanian aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada penetapan tersangka korporasi semata. Desakan mulai muncul agar penyidikan menelusuri kemungkinan adanya pembiaran, permainan izin, hingga dugaan keterlibatan pihak lain yang selama ini diduga ikut menikmati bisnis sawit di kawasan bermasalah.
Kasus PT Musim Mas juga dinilai dapat menjadi pintu masuk membongkar praktik kerusakan lingkungan yang lebih luas di Riau — provinsi yang selama bertahun-tahun identik dengan konflik lahan, deforestasi, dan bencana ekologis akibat ekspansi perkebunan sawit.
Jika penegakan hukum kembali berhenti di tengah jalan, publik akan semakin yakin bahwa hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul terhadap korporasi raksasa.

