BREAKINGNEWS

Pernah Gegerkan Istana, Kasus Batu Bara PLN EPI yang Seret Nama Jampidsus kini Menghilang

Pernah Gegerkan Istana, Kasus Batu Bara PLN EPI yang Seret Nama Jampidsus kini Menghilang
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI – Publik patut mengingat kembali kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara di lingkungan Subholding PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) yang sempat menjadi sorotan luas pada 2025. 

Meski tudingan kerugian negara mencapai puluhan hingga ratusan triliun rupiah dan menyeret nama pejabat tinggi penegak hukum, hingga kini belum terdengar perkembangan berarti terkait penanganan perkara tersebut.

Pada 28 Mei 2025, Koalisi Sipil Anti Korupsi yang terdiri dari Indonesia Police Watch (IPW), Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), dan Perekat Nusantara mendatangi Istana Negara untuk menyerahkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto.

Mereka mendesak Presiden memerintahkan audit investigatif menyeluruh terhadap tata kelola pengadaan batu bara PLN EPI dengan memanfaatkan sistem digital pengelolaan batu bara terintegrasi guna mengungkap dugaan manipulasi kualitas dan harga batu bara yang diduga berlangsung selama bertahun-tahun.

Koordinator Koalisi Sipil Anti Korupsi, Ronald Lobloby, saat itu menyebut terdapat dugaan permainan kualitas batu bara hingga mencapai sekitar 40 persen dari total kebutuhan batu bara PLN EPI. Praktik tersebut diduga menyebabkan kerugian negara dalam jumlah fantastis.

Menurut Ronald, batu bara yang dipasok ke sejumlah PLTU PLN memiliki kualitas sekitar 3.000 GAR (Gross As Received), jauh di bawah spesifikasi kebutuhan boiler pembangkit yang seharusnya berada pada rentang 4.400 hingga 4.800 GAR.

"Dengan kebutuhan batu bara PLN EPI mencapai 161,2 juta metric ton pada tahun 2023, potensi kerugian negara akibat manipulasi kualitas dan harga batu bara dapat mencapai rata-rata Rp15 triliun per tahun," ungkap Ronald saat memberikan keterangan di kawasan Istana Negara.

Koalisi sipil tersebut juga melontarkan tudingan serius terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Dalam pernyataannya, Ronald menyebut Febrie diduga berperan sebagai pihak yang mengamankan kepentingan sejumlah perusahaan pemasok batu bara yang memperoleh kontrak jangka panjang dengan PLN EPI.

Tiga perusahaan yang disebut dalam laporan itu adalah PT Oktasan Baruna Persada, PT Rizky Anugrah Pratama, dan PT Buana Rizky Armia. Ketiganya diduga memasok batu bara dengan kualitas lebih rendah dari spesifikasi kontrak.

Koalisi mengklaim, praktik tersebut telah menimbulkan kerugian keuangan negara sedikitnya Rp5 triliun hingga tahun 2025 hanya dari kontrak yang melibatkan perusahaan-perusahaan tersebut. Angka itu disebut belum termasuk biaya tambahan yang harus ditanggung negara akibat menurunnya performa pembangkit, meningkatnya biaya pemeliharaan, serta percepatan kerusakan peralatan PLTU, khususnya boiler dan sistem penanganan batu bara.

Dalam surat terbukanya kepada Presiden, Koalisi Sipil Anti Korupsi menyatakan mendukung penuh agenda pemberantasan korupsi yang digaungkan pemerintahan Prabowo. Namun mereka mengingatkan bahwa komitmen tersebut akan kehilangan makna apabila dugaan penyalahgunaan kewenangan di sektor penegakan hukum justru dibiarkan tanpa pengusutan.

"Berdasarkan hasil penelitian mendalam yang kami lakukan terhadap kinerja Febrie Adriansyah selama menjabat Jampidsus, ditemukan fakta-fakta yang dapat dipandang bahwa selama ini publik dan bahkan Kepala Negara telah dikelabui," kata Ronald saat itu.

Hingga kini, lebih dari setahun setelah laporan dan surat terbuka tersebut disampaikan ke Istana, publik belum mendapatkan penjelasan memadai mengenai tindak lanjut audit investigatif maupun perkembangan penanganan dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN EPI tersebut. 

Kasus yang sempat menghebohkan ruang publik itu kini seolah tenggelam, meski nilai kerugian negara yang ditudingkan tidaklah kecil dan menyangkut sektor strategis ketenagalistrikan nasional.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara PLN EPI Seret Nama Jampidsus | Monitor Indonesia