BREAKINGNEWS

Bapenda DKI Didesak Buka Dokumen Belanja Media Rp150 M: Jangan Sampai APBD jadi Alat Pencitraan

Bapenda DKI Didesak Buka Dokumen Belanja Media Rp150 M: Jangan Sampai APBD jadi Alat Pencitraan
Bapenda DKI Jakarta (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI – Gelontoran anggaran belanja media hampir Rp150 miliar yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta dalam kurun 2023-2026 terus menuai sorotan. 

Nilainya yang melonjak drastis, ditambah sejumlah paket pengadaan dengan harga yang dinilai tidak lazim, memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas, kewajaran harga, hingga akuntabilitas penggunaan uang rakyat.

Pengamat kebijakan publik Fernando Emas menilai pemerintah daerah wajib membuka seluruh proses pengadaan secara transparan. Menurutnya, setiap rupiah yang berasal dari APBD harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, terlebih ketika nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

"Kita sedang berbicara mengenai uang publik. Ketika anggarannya mencapai hampir Rp150 miliar hanya untuk belanja media, maka pertanyaan publik mengenai manfaat, efektivitas, dan kewajaran harga adalah sesuatu yang sangat wajar. Jangan sampai APBD berubah fungsi menjadi sekadar instrumen pencitraan yang mahal," kata Fernando kepada Monitorindonesia.com, Selasa (30/6/2026).

Fernando menegaskan besarnya anggaran bukan persoalan utama. Yang lebih penting adalah apakah pengeluaran tersebut benar-benar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kepatuhan wajib pajak dan peningkatan penerimaan daerah.

"Kalau belanja media naik puluhan kali lipat, seharusnya ada indikator kinerja yang juga meningkat secara signifikan. Berapa tambahan penerimaan pajak yang dihasilkan? Berapa tingkat kepatuhan wajib pajak setelah kampanye dilakukan? Itu harus bisa dijelaskan secara terbuka," ujarnya.

Data pengadaan menunjukkan lonjakan anggaran yang sangat mencolok. Pada 2023, belanja media sosial Bapenda DKI masih berada di kisaran Rp2,25 miliar. Setahun kemudian melonjak menjadi Rp32,8 miliar, lalu kembali meningkat menjadi Rp65,8 miliar pada 2025. Tahun 2026, anggaran masih mencapai sekitar Rp49,8 miliar.

Dalam empat tahun, total belanja media tersebut mendekati Rp150 miliar.

https://media.monitorindonesia.com/images/common/20260624102510844_IMAGE_belanja-media-bapenda-dki-jakarta.webp

Lonjakan itu menjadi perhatian Indonesian Ekatalog Watch (INDECH) yang mempertanyakan dasar penyusunan anggaran maupun metode pengadaan melalui e-katalog atau penunjukan langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Sekjen INDECH, Order Gultom, menegaskan masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang negara tersebut dibelanjakan.

"Publik berhak mengetahui bagaimana anggaran itu disusun, dilaksanakan, dan apa manfaat yang dihasilkan," katanya.

Artikel Bernilai Rp222 Juta

Salah satu paket yang menjadi sorotan adalah kontrak produksi dan publikasi 80 artikel pada sepuluh media dengan nilai mencapai Rp17,8 miliar. Jika dihitung secara rata-rata, satu artikel bernilai sekitar Rp222 juta.

Angka tersebut dinilai tidak lazim karena berdasarkan penelusuran INDECH, tarif advertorial di sejumlah media nasional umumnya berkisar Rp15 juta hingga Rp25 juta.

Fernando menilai selisih harga sebesar itu semestinya dijelaskan secara rinci kepada publik.

"Kalau memang ada komponen tambahan seperti produksi video, distribusi lintas platform, penguatan digital, atau layanan lain, silakan dibuka secara transparan. Tetapi apabila tidak ada penjelasan memadai, publik tentu akan bertanya mengapa biayanya bisa sangat tinggi," katanya.

Menurut Fernando, keterbukaan dokumen menjadi cara paling sederhana untuk menghilangkan berbagai spekulasi.

Iklan Radio dan Televisi Ikut Dipertanyakan

Sorotan juga mengarah pada paket iklan radio senilai Rp18,4 miliar untuk 1.000 spot siaran. Dengan perhitungan sederhana, setiap spot bernilai sekitar Rp18,4 juta, jauh di atas tarif komersial yang umumnya hanya berkisar Rp2 juta hingga Rp3 juta per spot.

Selain itu, terdapat paket penayangan iklan di televisi nasional senilai Rp16,6 miliar untuk 50 kali tayang.

Fernando mempertanyakan efektivitas penggunaan media nasional untuk kampanye pajak daerah.

"Target utama Bapenda adalah wajib pajak DKI Jakarta. Maka publik berhak mengetahui dasar kajian yang menunjukkan bahwa penggunaan televisi nasional merupakan pilihan paling efektif dibanding media yang lebih spesifik menyasar warga Jakarta," ujarnya.

Paket Influencer Dinilai Berpotensi Menimbulkan Ruang Abu-Abu

Perhatian juga tertuju pada sejumlah paket promosi media sosial yang menggunakan mekanisme scope of work by request, di mana sebagian rincian pekerjaan baru ditentukan setelah kontrak berjalan.

Dalam sejumlah dokumen, nama influencer, jumlah unggahan, indikator keberhasilan, hingga rincian output belum seluruhnya ditetapkan sejak awal.

Fernando menilai pola tersebut perlu diawasi secara ketat.

"Pengadaan pemerintah idealnya memiliki output yang jelas sejak awal. Semakin besar anggaran, semakin rinci pula spesifikasi pekerjaan yang harus disampaikan. Jangan sampai muncul ruang abu-abu yang menyulitkan proses evaluasi maupun pengawasan," katanya.

Senada dengan itu, INDECH menilai skema tersebut berpotensi mengurangi akuntabilitas karena masyarakat tidak dapat mengetahui secara pasti siapa penerima pekerjaan, berapa nilai yang diterima, maupun hasil yang diperoleh.

Harga 2026 Lebih Murah, Harga 2025 Dipertanyakan

Temuan lain yang memancing perhatian adalah adanya sejumlah item pengadaan pada 2026 yang justru memiliki harga lebih rendah dibandingkan kontrak tahun 2025.

Bagi Fernando, kondisi tersebut layak menjadi bahan evaluasi.

"Kalau harga tahun berikutnya ternyata bisa lebih murah untuk pekerjaan yang sejenis, tentu publik akan mempertanyakan apakah harga pada tahun sebelumnya sudah benar-benar efisien. Ini bukan soal mencari kesalahan, tetapi memastikan setiap rupiah APBD digunakan secara optimal," katanya.

Kepala Bapenda Belum Memberikan Penjelasan

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan Monitorindonesia.com. Pesan konfirmasi yang dikirimkan kepada yang bersangkutan belum memperoleh respons.

INDECH mendesak Bapenda membuka dokumen pendukung, mulai dari daftar artikel yang telah dipublikasikan, invoice media, bukti tayang radio dan televisi, laporan pelaksanaan kegiatan, hingga identitas influencer yang digunakan dalam proyek tersebut.

"Semakin besar anggaran yang menggunakan uang rakyat, semakin besar pula kewajiban pemerintah untuk membuka seluruh prosesnya kepada publik. Transparansi adalah cara paling efektif menjaga kepercayaan masyarakat," pungkas Fernando.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Bapenda DKI Didesak Buka Dokumen Belanja Media Rp150 M.... | Monitor Indonesia