Tak Lolos Verifikasi Faktual, Partai Ummat akan Ambil Langkah Hukum

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 15 Desember 2022 10:27 WIB
Jakarta, MI - Partai Ummat menjadi satu-satunya partai yang tidak lolos dalam tahap verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais mengatakan pihaknya akan mengambil langkah hukum. Adapun Partai Ummat dinyatakan tak lolos verifikasi faktual di dua provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut). Amien mengklaim pihaknya telah memiliki bukti yang menunjukan adanya kecurangan. Ia menambahkan pihaknya akan mengungkapkan bukti itu kepada publik. “Bukti-bukti kesaksian tertulis maupun bukti digital telah kami miliki dan pada saatnya akan kami ekspos ke publik,” ujar Amien dalam konferensi pers virtual, Rabu (14/12). Amie mengatakan telah membentuk tim advokasi yang diketuai oleh Denny indrayana. Dalam kesempatan yang sama, Amien turut didampingi oleh Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi. Ridho menyampaikan pihaknya akan mengambil dua langkah konkret terkait partainya yang dinyatakan tak lolos tersebut. "Yang pertama, langkah-langkah politik. Yang kedua, langkah secara prosedural, kita akan ke Bawaslu," kata Ridho. Ridho mengatakan partainya memiliki tiga tuntutan untuk diajukan. Ia mengungkapkan tuntutan itu terkait keterbukaan data yang ada di Sipol. "Jadi kita ingin data verifikasi administrasi dan juga faktual agar diaudit secara independen, oleh tim independen," ungkapnya.

Topik:

pemilu 2024 Partai Ummat Partai Ummat tak lolos verifikasi