Mabes Polri Buka Suara Soal Polemik Iptu Umbaran, Polisi yang Menyamar Jadi Wartawan

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 15 Desember 2022 07:01 WIB
Jakarta, MI - Markas Besar (Mabes) Polri buka suara terkait polemik Iptu Umbaran Wibowo, wartawan TVRI Jawa Tengah yang kini menjadi Kapolsek Kradenan, Blora. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Mabes Polri masih harus memastikan dan menanyakan kepada Wakapolda Jawa Tengah. "Itu harus dipastikan dahulu oleh Wakapolda. Wakapolda harus memastikan terlebih dahulu mekanismenya seperti apa? Terkait dengan ini masih dibicarakan dahulu," kata Dedi kepada wartawan. Dedi mengatakan Mabes Polri akan menanyakan kepada pejabat fungsi terkait, serta siapa pembinanya. Ia ingin memastikan bagaimana mekanisme yang ada hingga Iptu Umbaran bisa diangkat menjadi Kapolsek Kradenan. Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah AKBP Iqbal Alqudusy membenarkan bahwa Iptu Umbaran anggota Polri yang pernah bekerja sebagai kontributor di TVRi Jawa Tengah wilayah Pati. Namun, kata Iqbal, Iptu Umbaran bukan pegawai tetap TVRI. "Dia pernah ditugaskan sebagai intelijen di wilayah Blora," kata Iqbal. Menurutnya, pada bulan Januari 2021 penugasan Iptu Umbaran sebagai intel tersebut selesai, kemudian menjadi organik Polres Blora sebagai Kanit Intel Polres Blora, selanjutnya sebagai Wakapolsek Blora. Pada tanggal 12 Desember 2022, Iptu Umbaran dilantik menjadi Kapolsek Kradenan. Terkait isu pencopotan Iptu Umbaran dari jabatannya selaku Kapolsek Kradenan, Iqbal menegaskan bahwa itu tidak benar. Diketahui dalam data Dewan Pers, Umbaran Wibowo tercatat sebagai wartawan TVRI Jawa Tengah. Dia bahkan pernah mengikuti uji kompetensi pada 2018 lewat lembaga penguji PWI dengan status sebagai wartawan madya. Adapun pihak TVRI Jawa Tengah sendiri mengaku tidak tahu kalau Umbaran Wibowo adalah polisi.