Negara Hadiahkan Rumah untuk Jokowi, Begini Respons Gibran

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 16 Desember 2022 16:06 WIB
Jakarta, MI - Negara akan menghadiahkan rumah untuk Jokowi setelah masa jabatannya sebagai Presiden berakhir. Rumah itu berada di daerah Colomadu, Karanganyar. Menanggapi hal tersebut, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan belum mengetahuinya. Namun, Gibran mengatakan bahwa, Jokowi sudah memiliki rumah pribadi di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo. "Oh, belum (dengar). Wes duwe omah dewe neng Sumber (sudah punya rumah sendiri di Sumber)," kata Gibran di Kota Solo, Jumat (16/12). Diberitakan sebelumnya, negara akan menyediakan rumah untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah masa jabatannya berakhir pada 2024 mendatang. Rumah tersebut berlokasi di Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Adapun pemberian rumah bagi presiden diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia. Sementara itu, Camat Colomadu Sriyono Budi Santoso membenarkan kabar tersebut. Ia mengatakan informasi itu disampaikan langsung oleh Bupati Karanganyar . "Bapak (bupati) bilang kalau Presiden Jokowi akan jadi warga Colomadu. Karena dapat dari pemerintah rumah negara itu, di Colomadu seperti itu," ujarnya. Sriyono mengatakan lokasi rumah itu berada di timur Taman Sari. Ia mengatakan luas rumah hadiah negara untuk Jokowi itu sekitar 2.000-3.000 meter persegi. Ia pun berharap dengan Jokowi tinggal di Colomadu bisa membawa berkah bagi warga setempat.

Topik:

Jokowi Jokowi dapat rumah dari negara