Diduga Melakukan Pelecehan Seksual 'Wanita Emas' Laporkan Ketua KPU ke DKPP

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 22 Desember 2022 22:05 WIB
Jakarta, MI - Ketua umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein alias 'Wanita Emas' melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Laporan tersebut dilakukan karena Hasyim diduga telah melakukan pelanggaran etik tindak asusila kepada Hasnaeni. Laporan itu sudah diterima DKPP dengan nomor 01-22/SET-02/XII/2022 pada Kamis (22/12). "Oleh karena itu pada 22 Desember [2022], tepatnya pada sore ini, membuat satu laporan tentang asusila dan etik, tepat di DKPP sebagai satu badan yang punya tugas untuk menyidangkan pelanggaran etika yang ada, bagi penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu," kata Kuasa Hukum Hasnaeni, Farhat Abbas di Kantor DKPP, Kamis (22/12). Farhat mengatakan, pihaknya telah melampirkan sejumlah bukti pelanggaran etik dan dugaan tindak kesusilaan yang dialami kliennya itu. "Bukti yang dibawa adalah pengakuan testimoni, kemudian dalam bentuk rekaman video, kemudian bukti-bukti komunikasi WA, dan foto-foto pembelian sebuah tiket Jogja, kemudian foto-foto kebersamaan dan sebagainya," jelasnya. Langkah mengadu ke DKPP ini, kata dia, ditempuh setelah sebelumnya pihak Hasnaeni melayangkan somasi terhadap Hasyim pada 16 November 2022 lalu. Adapun isi somasi tersebut, mendesak kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari untuk segera mengklarifikasi dugaan pelecehan seksual itu. Farhat juga menyebut dugaan pelecehan seksual terjadi pada 13 Agustus 2022, 14 Agustus 2022, 15 Agustus 2022, 17 Agustus 2022, 18 Agustus 2022, 21 Agustus 2022, 22 Agustus 2022. Lalu, 23 Agustus 2022, 25 Agustus 2022, 27 Agustus 2022 dan 2 September 2022 di lima tempat berbeda.