Harta Kekayaan Gubernur Jatim yang Ruang Kerjanya Digeledah KPK, Capai Rp 24,7 Miliar

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 22 Desember 2022 17:22 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim) pada Rabu (21/12). Penggeledahan tersebut terkait kasus suap dana hibah Pemprov Jatim. Diketahui, KPK menggeledah beberapa ruangan, salah satunya ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Berdasarkan dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, total harta kekayaan Khofifah Indar Parawansa mencapai Rp 24,79 miliar atau tepatnya Rp 24.795.595.966. Hasil laporan ini, ia serahkan pada Maret 2022 untuk periodik 2021. Menurut hasil laporan tersebut, Khofifah memiliki tanah dan bangunan sebanyak 35 bidang yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Indonesia. Di antaranya ada di Makassar, Palu, Donggala, Sigi, Gowa, Jakarta Selatan, Sidoarjo, Surabaya, Takalar, dan Purwakarta. Nilai total tanah dan bangunan yang dimilikinya mencapai Rp 17,93 miliar. Harta itu dia dapatkan dari hasil sendiri dan sebagian kecil merupakan warisan. Selain itu, Khofifah juga memiliki beberapa alat transportasi dan mesin berupa dua unit mobil, yakni Toyota Kijang Innova dan Toyota Alphard dengan total mencapai Rp 835 juta. Khofifah juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 602 juta dan tidak memiliki surat berharga. Namun terlepas dari itu Khofifah masih memiliki harta kekayaan berupa kas dan setara kas sebesar Rp 5,42 miliar. Sementara itu, orang nomor satu di Jatim itu, tercatat tidak memiliki hutang dalam bentuk apapun. Oleh karena itu, Khofifah Indar Parawansa tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp 24.795.595.966 (Rp 24,79 miliar). Terkait penggeledahan ruang kerjanya itu, Khofifah mengatakan, tak ada dokumen yang dibawa penyidik KPK dari ruang kerjanya maupun ruang kerja Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, saat penggeledahan pada Rabu (21/12). Meski demikian, ia tak menampik ada dokumen yang diamankan KPK dari ruang lain di lingkungan kantor Pemprov Jatim. “Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang wagub tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang Sekda ada flashdisk yang dibawa, posisinya seperti itu,” kata Khofifah di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (22/12). Khofifah juga menuturkan, bahwa dirinya dan Wagub serta Sekda Provinsi Jatim menghormati proses yang tengah dilakukan KPK. Ia juga menyatakan pihaknya siap membantu KPK. “Saya, Pak Wagub, Pak Sekda dan jajaran Pemprov Jatim semuanya menghormati proses yang sedang berjalan. Kami semua jajaran Pemprov Jatim siap untuk membantu mendukung data jika dibutuhkan KPK,” ujarnya.