Survei Charta: Tingkat Kepercayaan Publik ke Polri Merosot, Tapi Masih Mendingan dari DPR

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 23 Desember 2022 08:15 WIB
Jakarta, MI - Hasil survei Charta Politika Indonesia mengungkapkan bahwa, tingkat kepercayan publik terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kian merosot sejak kasus Ferdy Sambo. Meski demikian, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri masih lebih baik daripada DPR. Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya mengatakan, ada sebuah kasus besar di tahun 2022, yang menyebabkan penurunan tingkat kepercayaan terhadap Polri. "Kalau kita lihat di survei dari bulan Juni ke September, dari tadinya ada di peringkat ketiga di angka sekitar 70 persen lebih, itu sempat turun di angka 54 persen dan kita tahu ini disebabkan karena kasus Sambo. Dan cukup berpengaruh secara menyeluruh terhadap institusi Polri," kata Yunarto dalam keterangannya secara daring, Kamis (22/12). Sementara itu, kini kepercayaan publik terhadap Polri sudah ada kenaikan di angka 62,4 persen. Adapun tingkat kepercayaan publik paling tinggi diraih oleh TNI dengan 89,2 persen. Lalu di urutan kedua ditempati Presiden dengan 79,4 persen. Berikut tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga per Desember 2022: 1. TNI: 89,2 persen 2. Presiden: 79,4 persen 3. Mahkamah Agung: 76,2 persen 4. Mahkamah Konstitusi: 74,6 persen 5. Kejaksaan Agung: 72,8 persen 6. MPR: 72,7 persen 7. KPK: 71,8 persen 8. DPD: 64 persen 9. Polri: 62,4 persen 10. DPR: 61,9 persen Sebagai informasi, survei ini dilakukan pada 8-16 Desember 2022, melalui wawancara tatap muka secara langsung dengan menggunakan kuesioner terstruktur. Total sampel responden yang diwawancarai berjumlah 1220 orang. Survei ini menggunakan metode sampel multi stage random sampling dengan margin of error 2,82 persen.