BPOM Cabut Izin Edar 15 Obat Sirup Milik 2 Perusahaan Farmasi, Ini Daftarnya!
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
23 Desember 2022 08:46 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar 15 obat sirup milik dua perusahaan farmasi, yaitu PT Ciubros Farma dan PT Samco Farma.
Kedua perusahaan farmasi itu memproduksi obat sirup mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas aman.
BPOM telah menetapkan sanksi administratif dengan mencabut sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) cairan oral non-betalaktam, diikuti dengan pencabutan seluruh izin edar produk sirup obat dari industri farmasi tersebut.
"BPOM juga telah mencabut izin edar 6 produk PT CF (Ciubros Farma) dan 9 produk PT SF (Samco Farma)," kata BPOM dalam siaran pers, Kamis (22/12).
Berikut ini daftar obat sirup yang ditarik izin edarnya oleh BPOM:
PT Ciubros Farma
Citocetin (Dus, 1 Botol 60 ml, DTL7804005733A1)
Citomol (Dus, 1 Botol 60 ml, DBL9304003837A1)
Citophenicol (Dus, 1 Botol 60 ml, DKL8304002433A1)
Citoprim (Dus, 1 Botol 60 ml, DKL9604004633A1)
Floradryl (Dus, 1 Botol 60 ml, DTL9504004436A1)
Popalex (Dus, Botol 60 ml, DTL9904005537A1)
PT Samco Farma
Costan (Dus, 1 Botol 60 ml, DKL2021908533A1)
Domestrium (Dus, 1 Botol 60 ml, DKL1521908133A1)
Samcodryl (Dus, 1 Botol 60 ml, DTL8821904637A1)
Samcodryl (Dus, 1 Botol 120 ml, DTL8821904637A1)
Samcodryl Expectorant (Dus, 1 Botol 60 ml, DTL9021905637A1)
Samconal (Dus, 1 Botol 60 ml, DBL8821905137A1)
Samconal (Dus, 1 Botol 15 ml, DBL0321907136A1)
Samtacid (Dus, 1 Botol 60 ml, DBL7821905333A1)
Tozaprim (Dus, Botol 50 ml, DKL1521908033A1)
Sementara itu, hingga kini BPOM telah menetapkan sanksi administratif terhadap enam perusahaan farmasi. Hal itu lantaran keenam perusahaan farmasi itu menggunakan bahan pelarut obat cair terlarang dengan cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas.
Keenam perusahaan farmasi tersebut adalah PT Yarindo Farmatama (PT YF), PT Universal Pharmaceutical Industries (PT UPI), PT Afi Farma (PT AF), PT Ciubros Farma (PT CF), PT Samco Farma (PT SF), dan PT Rama Emerald Multi Sukses (PT REMS).
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Kesehatan
![Aneh! Penyebab Banyak Anak-anak Melakukan Cuci Darah Akibat Gagal Ginjal Kronis ke Rumah Sakit IDAI membenarkan adanya anak-anak harus menjalani hemodialisis karena cuci darah. Hasil survei IDAI ditemukan kondisi hematuria dan proteinuria pada urine anak-anak adanya darah dan protein dalam air kencing mereka. (Foto: Ilustrasi/Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/gagal-ginjal-akut-2.webp)
Aneh! Penyebab Banyak Anak-anak Melakukan Cuci Darah Akibat Gagal Ginjal Kronis ke Rumah Sakit
24 Juli 2024 19:35 WIB
Nasional
![Hasil Uji BPOM Roti Aoka-Okko yang Diduga Mengandung Pengawet Berbahaya Ilustrasi [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/roti-aoka.webp)
Hasil Uji BPOM Roti Aoka-Okko yang Diduga Mengandung Pengawet Berbahaya
24 Juli 2024 08:54 WIB
Hukum
![Seperti Apa Kelanjutan Kasus Gagal Ginjal Akut? dan Sejauh Mana Keterlibatan BPOM? Kasus gagal ginjal akut telah merenggut nyawa 204 anak dan berdampak pada ratusan anak lainnya (Foto: Dok MI/Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/f9d02eab-544e-43b0-b7b7-4c7055842506.jpg)
Seperti Apa Kelanjutan Kasus Gagal Ginjal Akut? dan Sejauh Mana Keterlibatan BPOM?
9 Mei 2024 09:57 WIB
Hukum
![Siapa Orang Kuat yang Intimidasi BPOM saat Penggerebekan Pabrik Pil Koplo di Semarang? Kondisi Gudang Blok A5/15 Kawasan Industri Candi Gatot Soebroto Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), seusai digrebek (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/penggerebekan-pabrik-pil-koplo-di-semarang.webp)
Siapa Orang Kuat yang Intimidasi BPOM saat Penggerebekan Pabrik Pil Koplo di Semarang?
22 April 2024 10:14 WIB
Hukum
![Gagal Ginjal Akut: Cari Aman Lewat Lempar Kesalahan hingga Pindah Posisi? Keluarga korban kasus gagal ginjal akut mengenakan kaos bertuliskan "Kukira Obat Ternyata Racun" (Foto: MI/Net/Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/f9d02eab-544e-43b0-b7b7-4c7055842506.jpg)
Gagal Ginjal Akut: Cari Aman Lewat Lempar Kesalahan hingga Pindah Posisi?
16 Januari 2024 14:37 WIB