Jokowi Sebut 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat Terjadi di Indonesia

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 11 Januari 2023 11:07 WIB
Jakarta, MI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui adanya kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang pernah terjadi di Indonesia. Ia pun menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran HAM berat tersebut. "Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa, dan saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran HAM yang berat," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Rabu (11/1). Jokowi pun menyebut 12 kasus pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di Indonesia, di antaranya peristiwa 1965-1966, penembakan misterius 1982-1985, peristiwa Talangsari Lampung 1989, peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1998, peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997-1998, dan peristiwa Kerusuhan Mei 1998. Kemudian peristiwa Trisakti Semanggi 1 & 2 1998-1999, peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999, peristiwa Simpang KAA di Aceh 1999, peristiwa Wasior di Papua 2001-2002, peristiwa Wamena Papua 2003, serta peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003. Jokowi mengatakan menaruh simpati dan empati mendalam kepada korban dan keluarga korban. Ia pun mengatakan pelanggaran HAM berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia di masa yang akan datang.